Tuduhan Tindak Pelecehan Seksual terhadap Rektor UP Bentuk Kriminalisasi dan Sarat Kepentingan Politik

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Tuduhan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb, adalah bentuk kriminalisasi dan dinilai penuh dengan nuansa politis. Pasalnya, tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi pada saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024 – 2028.

Kuasa hukum Rektor Edie, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh dua pelapor, DF dan RZ, sangat tidak masuk akal jika ditinjau dari aspek bukti dan kronologi. Dari aspek bukti, laporan tersebut tidak dilengkapi oleh bukti – bukti yang cukup. Sedangkan dari aspek kronologi, klaim pelapor bahwa kejadian tersebut terjadi pada Desember 2022 dan Februari 2023 sangat jauh jaraknya dengan waktu laporan dibuat.

“Seharusnya, jika benar kejadian pelecehan seksual itu ada, tidak harus menunggu sekitar satu tahun baru laporan tersebut dibuat. Tentu dapat kita duga ada motif lain yang tujuannya adalah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami,” kata Faizal dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/02/2024).

Terlebih lagi, ada kisah yang sulit diterima akal sehat yang dibuat oleh salah satu pelapor yang mengaku mengalami trauma berat dan berimbas pada hubungan rumah tangga, yang membuat suaminya mendesak agar sang istri mau bercerita kejadian tersebut. “Pelapor mengaku mengalami trauma berat, namun masih bisa menjalani aktivitas pekerjaan di kampus dengan kondisi normal. Dan, apa mungkin proses desak-mendesak oleh suaminya membutuhkan waktu satu tahun agar sang istri mau bercerita? Sangat tidak masuk akal,” lanjutnya.

Jadi, menurut Faizal, apa yang sedang terjadi dan berbagai berita hoaks yang beredar adalah murni bentuk kriminalisasi terhadap Prof. Edie untuk menjegal Rektor berprestasi ini melanjutkan kepemimpinannya yang sangat baik.

“Saya sangat menyayangkan, kepentingan politik dari oknum tertentu yang ingin berkuasa dan tidak senang dengan kepemimpinan yang baik dan prestasi gemilang Rektor Edie, sampai harus mengkriminalisasi klien kami,” tegas Faizal.

Faizal menegaskan, pihaknya akan menghormati dan menjalani semua proses hukum yang telah diatur dalam Undang-undang, namun, juga akan berupaya memulihkan nama baik kliennya yang telah tercoreng oleh isu fitnah yang telah disebar menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila. Oleh karena itu, Faizal menegaskan akan melaporkan balik pihak – pihak yang telah menuduh kliennya, yang telah membunuh karakter dan menghalangi kepemimpinan berprestasi Rektor Edie.

“Kami akan mendampingi klien kami untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sekaligus melaporkan balik pihak – pihak yang sudah merusak nama baik klien Kami,” pungkasnya. ( * )

Komentar Facebook

Berita Terkait

AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark
BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar
Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet
Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship
Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim
Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:06 WIB

AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:23 WIB

Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

Berita Terbaru