Gubernur DKI Heru Budi Tagih Kewajiban Pengembang, Soal Fasum, Fasos

- Editor

Minggu, 29 Oktober 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan tentang perizinan sudah lebih mumpuni dan memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban penyerahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial. Ia mendesak Pengembang bisa sesegera mungkin menyerahkan kewajiban tanpa menunda terlalu lama.

”Kami tagih kewajiban yang realistis sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat. Tidak menjadi terutang terus,” kata Heru Budi pada awak media, Minggu 29/10/2023.

Heru Budi meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPPD) DKI Jakarta dan asisten pembangunan untuk giat menagih kewajiban pengembang.

Dia pun meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sebisa mungkin melakukan serah terima kewajiban dua kali seminggu.

“Pengembang wajib menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah. Namun kewajiban itu belum terlaksana dengan baik, seperti Pengembang Taman Kencana Tegal Alur Jakarta Barat,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta fokus mempercepat penagihan kewajiban pengembang mulai dari surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin peruntukan penggunaan tanah, dan izin prinsip pemanfaatan ruang.

“Jika perlu, ada sanksi bagi pengembang yang menunda kewajibannya,” tegasnya.

Baru-baru ini terkuak pemenuhan kewajiban Fasos dan Fasum, Pengembang (PT. Prima Karya Kencana), 25 tahun lebih, belum penyerahan fasilitas tersebut.

Terbongkarnya Fasum dan Fasos belum diserahkan Pengembang (PT. Prima Karya Kencana) saat kisruh ketika warga Taman Kencana Suhari dengan ketua Rukun014 Iwan soal jalan umum lokasi Jl. Verbenia II blok D RT.001 Tegal alur, Kalideres, Jakarta Barat yang tidak pernah akan dibuka.

Mengungkap persoalan tak kunjung usai hanya buka jalan, Camat Kalideres Wukir Prabowo, baru-baru ini menyebut, Pengembang Taman Kencana saat ini belum menyerahkan Fasum, Fasos ke pemerintah kota.

Kendati demikian Ia pun belum bisa memastikan kapan Fasos dan Pasum diserahkan.

“Itukan pengembangan disana yang akan menyerahkan ke Pemerintah Kota, bukan urusan kita juga bener tidak,” kata Wukir pada MSINews.com, Kamis 26/10/2023.

Sementara mantan RT.001 Halim mengatakan 30 tahun Fasus, Fasum pengembang Perumahan Taman Kencana belum menyerahkan persolan tersebut.

“Setau saya dari dulu Deplover (Pengembang) belum menyerahkan Faso dan Fasum. Saya tinggal 25 tahun diperumahan Taman kencana, belu ada penyerahan Fasum, Fasos akan diserahkan,” ucap Halim.

Ketua RW014 Iwan juga mengakui Fasos dan Fasum belum diserahkan ke Pemerintah. Ia pun sama mengatakan selama kurung waktu 20 tahun belum ada upaya upaya Pengembang Perumahan Taman Kencana melakukan hal tersebut.

“Selama saya menjabat mulai dari RT dan sekarang RT pengembang belum menyerahkan Fasilitas itu ke Negara. Saya juga lama bg di Taman Kencana ini,” katanya Iwan.

Masih persoalan hanya buka jalan, Pengembang atau pihak PT. Prima Karya Kencana sampai saat ini masih belum menjawab pertanyaan awak media. Sudah lama persoalan mencuat hanya buka jalan mencuat ke publik pihak pengembang direktur, direksi hingga staf, bak ditelan bumi.

Meski ditelpon pihak Pengembang Yuselman dan anak bos perusahaan Shandy, dikonfirmasi melalui TLP seluler, mereka masih bungkam.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Salurkan 41 Sapi dan 15 Kambing untuk Ribuan Warga
Budy Sugandi Baru Ditunjuk Pimpin Buperta 6 bulan, Surplus 2,17 Miliar
Diduga Banyak Pungutan di Buperta Cibubur, Pengunjung Keluhkan Tarif Masuk hingga Parkir
Serunya Magang/PKL Bagi Siswa SMK di CV Dirgantara Sejahtera Bersama (DSB) Depok
Kiprah Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO di Tingkat Nasional, Raih Duta Inspirasi Indonesia Batch 21
Karya Dokter Koboi Go International, Buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Diluncurkan di Malaysia
Mendekati 50% Guru di Bawah Kemiskinan: Profesi Guru dan FKIP & Tarbiyah Harus Diaudit Nasional atau Dibubarkan?
Mobil Klinik Rumah Zakat Indonesia Layani Pengungsi Palestina di Yordania

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:21 WIB

“Menggali Fakta, Menyampaikan Kebenaran”, PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:21 WIB

HMI Kebumen Gelar Diskusi Publik dengan Tema “Quo Vadis Pendidikan Saat Ini” Bersama DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:27 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pos Ronda RT 02 RW 05 Panggulan Pengasinan Sawangan Kompak Gelar Syukuran 1 Tahun Atas Terlaksananya Kegiatan Ronda Malam

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:05 WIB

MANAFERA Kembali dengan Semangat Sportivitas, Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Unimugo Siap Gelar Turnamen Futsal Pelajar 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:57 WIB

Humanis, Letkol Eko Bedah Rumah Lansia Tidak Layak Huni di Alian

Berita Terbaru