Rumah Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak Selenggarakan Pelatihan Pendampingan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Kekerasan seksual anak dan perempuan semakin meluas dan ancaman nyata. Bahkan menyasar anak-anak di bawah umur. Pelakunya juga kebanyakan dilakukan oleh orang-orang disekilingnya, orang-orang terdekat korban.

Fenomena kekerasan seksual anak sebagimana hasil survei Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI yang ditemukan di Banten cukup tinggi.

Dengan ruang dan waktu yang makin luas, terjadi di sekolah-sekolah, bahkan pesantren-pesantren. Tentu sangat ironis dan patut dilakukan evaluasi menyeluruh untuk melindungi anak-anak kita.

Hal ini disampaikan Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog dalam “Pelatihan Pendampingan dan Penanganan Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan Rumah Perempuan dan Anak Kabupaten Lebak, Banten (Sabtu-Minggu, 15-16/10/22).

Pelatihan ini diikuti pelajar sekolah menengah, aktifis dan mahasiswa di Kabupaten Lebak. Menurut Dosen Psikologi, Universitas Paramadina ini, pendampingan dan penanganan psikologi bagi korban kekerasan seksual para perempuan dan anak menjadi tugas kita terutama pemerintah dan sukarelawan pendamping.

“Pelatihan terhadap para calon sukarelawan pendamping dari para milenial (siswa sekolah menengah atas/kejuruan atau mahasiswa) dimaksudkan agar mereka ini bisa memiliki pengetahuan dan skill dalam membantu memberikan dukungan bagi para korban kekerasan seksual di Kabupaten Lebak”, tegasnya.

“Semoga dengan adanya Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lebak diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai lapisan masyarakat serta organisasi di masyarakat untuk bisa menjadi bagian yang peduli dan membantu masalah kekerasan pada perempuan dan anak termasuk kekerasan seksual”, imbuhnya.

“Harapan ini juga termasuk ikut serta melakukan edukasi di masyarakat untuk menghentikan masalah ini yang merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan inequality gender yang telah lama ada”, tutupnya dalam keteranganya pada awak media.

Komentar Facebook

Berita Terkait

AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 
SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026
Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark
BPOM Catat 8.700 Produk AMDK Dalam Negeri, Komisi VII DPR RI Puji Kinerja Taruna Ikrar
Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet
Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship
Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim
Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:06 WIB

AMPHURI Gelar Mukernas 2026 di Palembang, Soroti Wacana E-Wallet Umrah 

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Dokter Koboi alumni FK UMI Makassar serahkan buku “Hitam Itu Bukan Sekadar Warna” Ke Dubes RI di Copenhagen Denmark

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:23 WIB

Bangku Milik Pedagang di Badan Jalan Mayjen Sutoyo Dikeluhkan Warga Sebabkan Macet

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kepala Buperta Budy Sugandi Raih Penghargaan Internasional Türkiye Alumni Awards 2026 di Bidang Economics and Entrepreneurship

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:08 WIB

Peringatan 1 Muharram 1448 H, Pegadaian Giat Khitan Massal Gratis dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Ojol Ditertibkan karena Parkir di Trotoar, Pengamat Minta Dishub Lebih Humanis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

BPOM Perkenalkan Peraturan CPKB Terbaru untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Kosmetik Nasional

Berita Terbaru