Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi

- Editor

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SiaranIndonesia.com — Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendorong Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjadikan keterbatasan anggaran sebagai momentum untuk memperkuat fungsi regulator, pengawasan, dan penjaminan mutu koperasi.

Hal itu disampaikan Asep dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut membahas pagu dan realisasi anggaran Kemenkop serta perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut Asep, tidak terpenuhinya seluruh usulan tambahan anggaran Kemenkop untuk Tahun Anggaran 2027 semestinya tidak dipandang sebagai kemunduran. Kondisi tersebut, kata dia, justru dapat menjadi momentum bagi kementerian untuk kembali memperkuat fungsi utamanya.

“Kemenkop harus bisa mengambil hikmah dari tidak dipenuhinya permohonan anggaran tambahan, yaitu dengan cara mengefektifkan fungsinya sebagai regulator, pengawas, dan penjamin mutu koperasi,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, modal KDKMP pada dasarnya tidak hanya bergantung pada pagu anggaran Kemenkop. Program tersebut juga menggunakan Dana Desa serta skema kredit perbankan Himbara yang nilainya dapat mencapai miliaran rupiah untuk setiap unit koperasi.

Karena itu, Asep menilai keberhasilan Kemenkop tidak semata-mata diukur dari kemampuan kementerian membiayai koperasi. Yang lebih penting, menurut dia, adalah kemampuan memastikan modal yang telah disalurkan negara dikelola secara sehat, transparan, dan akuntabel.

“Negara sudah menempatkan modal yang besar melalui Dana Desa dan perbankan. Tugas Kemenkop bukan menambah belanja untuk mengoperasikan puluhan ribu koperasi satu per satu, tetapi memastikan setiap rupiah yang sudah mengalir itu benar-benar dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabel,” katanya.

Asep juga menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah koperasi yang telah memiliki badan hukum dengan koperasi yang benar-benar menjalankan kegiatan usaha di lapangan.

Menurut dia, data koperasi perlu digunakan secara lebih jujur dan terukur untuk membedakan koperasi yang benar-benar aktif dengan koperasi yang hanya tercatat secara administratif. Karena itu, verifikasi, validasi, serta penilaian tingkat kesehatan koperasi perlu menjadi bagian penting dari pengawasan.

“Jangan sampai kita bangga pada angka pembentukan, padahal di lapangan banyak gerai yang sepi dan tidak bertransaksi. Pengawasan yang efektif justru menjadi asuransi bagi dana negara yang sudah terlanjur mengalir,” tegasnya.

Asep kemudian mengusulkan agar Kemenkop menerapkan pendekatan berbasis prioritas. Dengan sumber daya yang terbatas, pengawasan dan pembinaan dinilai perlu difokuskan terlebih dahulu kepada koperasi yang sudah beroperasi serta koperasi yang telah mendapatkan pinjaman.

Kelompok tersebut, menurut Asep, merupakan titik yang memiliki risiko fiskal lebih besar sehingga perlu dipastikan benar-benar sehat dan mampu menjalankan tata kelola yang baik.

“Lebih baik lima ribu koperasi yang benar-benar sehat, bertransaksi, dan siap diaudit lalu menjadi model, daripada delapan puluh ribu koperasi yang hanya dibina di atas kertas,” ujarnya.

Untuk memperluas pembinaan tanpa membebani anggaran, Asep mendorong Kemenkop mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital. Platform seperti Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) dan pembelajaran daring dinilai dapat membantu memperluas jangkauan pembinaan secara lebih efisien.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan dana dekonsentrasi bersama Dinas Koperasi di daerah serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat dalam mendukung program KDKMP.

Di sisi lain, Asep menilai penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian juga penting dilakukan untuk memperkuat landasan hukum dan tata kelola koperasi nasional.

Dengan keterbatasan anggaran, ia menekankan bahwa Kemenkop perlu memastikan setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, berbasis data, serta berorientasi pada keberlanjutan koperasi di lapangan.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru