CPH Desak Kajati Maluku Utara Baru Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 Miliar

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru agar segera memberikan kepastian hukum terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.

Kasus yang disebut memiliki indikasi kerugian keuangan negara mencapai Rp139 miliar tersebut dinilai telah berjalan terlalu lama tanpa adanya perkembangan signifikan sejak masuk tahap penyidikan pada awal 2026.

Koordinator CPH, Abid Ramadhan, menilai lambannya perkembangan perkara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Maluku Utara. Menurutnya, publik membutuhkan keterbukaan dan kepastian dari aparat penegak hukum terkait sejauh mana proses penyidikan dilakukan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menyangkut dugaan kerugian negara dalam jumlah besar,” kata Abid.

CPH menyebut sejumlah pihak telah diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku Utara dalam perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan keterlibatan mengarah kepada sejumlah unsur pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 serta pejabat Sekretariat DPRD yang saat ini menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Namun demikian, hingga kini belum terdapat pengumuman penetapan tersangka dari pihak Kejati Maluku Utara.

Abid menegaskan, karena belum adanya perkembangan yang dianggap memadai di tingkat daerah, CPH telah mengambil langkah dengan menyampaikan laporan dan pengaduan kepada lembaga penegak hukum tingkat nasional.

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini kami ambil karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Dengan adanya pergantian pimpinan di Kejati Maluku Utara, kami berharap Kajati yang baru dapat memberikan energi baru dalam mempercepat penyelesaian perkara ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, CPH memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan dan memastikan perkara ini berjalan secara profesional. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam kepada kelompok tertentu, tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh,” tegas Abid.

CPH juga mengingatkan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada praktik perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu apabila memang ditemukan adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan miliar bukan perkara kecil. Kejati Maluku Utara harus membuktikan bahwa institusi kejaksaan hadir untuk menjaga kepentingan rakyat dan menegakkan hukum secara adil,” pungkas Abid.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan blulnvest Emas
Taruna Ikrar Paparkan Neuroleadership dan AI di Forum Teknologi Medis Tsinghua University China
Tauhid, Sains, dan Pelajaran dari Iran
DPD Demokrat Papua Tengah Apresiasi Kunjungan AHY Ke Tanah Papua, Serap Aspirasi Enam Provinsi
Turnamen Empang HUB 2026: Buktikan Mancing Itu Bukan Sekadar Hobi
SEKJEND APKLI SAIFUL CHANIAGO OPTIMIS KEPEMIMPINAN PRESIDEN PRABOWO MAMPU WUJUDKAN EKONOMI TUMBUH 8% LEWAT EKONOMI KERAKYATAN
Anggaran Terbatas, Asep Wahyuwijaya Dorong Kemenkop Perkuat Pengawasan Koperasi
KAHMI, KEKUASAAN, DAN KESALEHAN PUBLIK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:50 WIB

Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas

Rabu, 16 September 2026 - 17:27 WIB

Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah

Berita Terbaru

Nasional

Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan blulnvest Emas

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:55 WIB

Nasional

Tauhid, Sains, dan Pelajaran dari Iran

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:47 WIB