Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SiaranIndonesia.com– Taruna Ikrar memimpin langsung langkah besar BPOM dalam memerangi kosmetik ilegal yang semakin masif beredar di pasar digital. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kecantikan nasional, BPOM memperkuat pengawasan dari hulu hingga hilir untuk memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Bagi Taruna Ikrar, perang terhadap kosmetik ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, menyampaikan hal tersebut saat Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tahun 2026 di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM, Senin (13/7).

Dalam konferensi pers itu, Taruna Ikrar didampingi Sestama Irjen Pol Jayadi, S.I.K., Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif dr. William Adi Teja, B.Med., MMed., Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri, S.Si., M.Farm., dan Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., serta Irtama Yan Setiadi.

Pertumbuhan perdagangan kosmetik melalui marketplace dan media sosial memang membuka peluang besar bagi industri kecantikan nasional. Namun, di balik lonjakan transaksi tersebut, BPOM melihat meningkatnya berbagai modus peredaran kosmetik ilegal yang memanfaatkan pesatnya perkembangan ekosistem digital.

Operasi pengawasan nasional yang dilaksanakan serentak pada 11–22 Mei 2026 menjadi jawaban atas tantangan tersebut. Dari 190 sarana produksi dan distribusi yang diperiksa, sebanyak 128 dinyatakan tidak memenuhi ketentuan. BPOM menemukan 2.205 item kosmetik ilegal atau lebih dari 2,1 juta pieces dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp35,8 miliar. Lebih dari 90 persen temuan merupakan kosmetik impor, sementara pelanggaran didominasi produk tanpa izin edar.

Tidak hanya bergerak di lapangan, BPOM juga memperluas pengawasan ke ruang digital melalui patroli siber. Hasilnya, sebanyak 9.042 tautan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan berhasil diidentifikasi dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp260,7 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah tautan yang terdeteksi meningkat signifikan, menunjukkan semakin kompleksnya pola distribusi kosmetik ilegal di platform digital.

Pengawasan Berbasis Risiko, Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Taruna Ikrar menegaskan meningkatnya jumlah temuan bukan mencerminkan lemahnya pengawasan, melainkan bukti bahwa sistem pengawasan BPOM semakin efektif dalam mengidentifikasi sekaligus membongkar berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang mengikuti perubahan pola perdagangan digital.

Sebagai tindak lanjut, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk, pencabutan izin edar, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga merekomendasikan penutupan akses impor bagi pelaku tertentu. Pada ruang digital, ribuan tautan penjualan produk ilegal direkomendasikan untuk diturunkan melalui sinergi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA).

Selain itu, hasil pengawasan rutin BPOM selama triwulan II Tahun 2026 menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, di antaranya merkuri, hidrokinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna Merah K10. Bahan-bahan tersebut berisiko menyebabkan gangguan kulit, kerusakan organ, gangguan perkembangan janin, hingga meningkatkan risiko kanker.

Taruna Ikrar mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan dengan selalu menerapkan Cek KLIK—Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli atau menggunakan kosmetik. Masyarakat juga diimbau membeli produk dari toko resmi, tidak mudah percaya pada klaim instan, serta aktif melaporkan dugaan peredaran kosmetik ilegal kepada BPOM.

Melalui pengawasan berbasis risiko, pemanfaatan teknologi digital, penegakan hukum yang konsisten, dan kolaborasi lintas sektor, BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri kosmetik nasional di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital Indonesia.(*)

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru