Siaranindonesia.com, Jakarta – Keberadaan sejumlah bangku milik pedagang yang ditempatkan di badan jalan kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan. Bangku-bangku yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha tersebut dinilai mengganggu ketertiban ruang publik serta mengurangi area yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk parkir kendaraan.
Warga menilai penggunaan sebagian badan jalan untuk menempatkan bangku dagangan berpotensi menghambat aktivitas masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan, terutama terkait keterbatasan lahan parkir. Akibatnya, banyak pengendara yang kesulitan mendapatkan tempat parkir saat berkunjung ke kawasan tersebut.
Menurut warga, kawasan Jalan Mayjen Sutoyo merupakan salah satu titik yang cukup ramai dengan aktivitas perdagangan dan lalu lintas kendaraan. Karena itu, setiap ruang yang tersedia memiliki fungsi penting untuk menunjang mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi. Ketika sebagian area jalan digunakan untuk menempatkan bangku dan perlengkapan usaha, ruang yang tersedia bagi kendaraan menjadi semakin terbatas.
“Kondisi ini membuat kendaraan sering berhenti atau parkir sembarangan karena area yang biasa digunakan sudah terpakai oleh bangku-bangku milik pedagang,” ujar salah seorang warga yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Selain mengurangi area parkir, keberadaan bangku di badan jalan juga dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Penyempitan ruang jalan dapat menyebabkan kendaraan melambat dan menimbulkan antrean, terlebih di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi seperti Cililitan.
Sejumlah pelaku usaha di sekitar lokasi juga berharap adanya penataan yang lebih baik. Mereka menginginkan aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum, termasuk akses kendaraan dan ketersediaan area parkir bagi pelanggan.
Warga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk melakukan peninjauan terhadap penggunaan badan jalan oleh pedagang. Penataan yang lebih tertib dinilai penting agar fungsi jalan sebagai fasilitas publik tetap terjaga dan tidak digunakan di luar peruntukannya.
Menurut warga, pemerintah perlu mencari solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan para pelaku usaha sekaligus menjaga ketertiban kawasan. Dengan penataan yang tepat, aktivitas ekonomi tetap dapat berlangsung, namun tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penertiban apabila ditemukan penggunaan badan jalan yang tidak sesuai aturan. Dengan demikian, kawasan Jalan Mayjen Sutoyo dapat kembali tertata, lalu lintas lebih lancar, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha yang beraktivitas di wilayah tersebut.
























