Tulungagung, Siaran Indonesia – Anggota DPR RI, M. Sarmuji, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial, terutama isu-isu yang berpotensi menggiring opini publik dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung pada 17 Maret 2026 di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dan diikuti sekitar 150 peserta dari unsur masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, M. Sarmuji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sengaja dibangun untuk membangkitkan emosi publik tanpa didukung fakta yang jelas.
Menurutnya, tidak sedikit informasi yang beredar kemudian digunakan untuk menggerakkan massa melakukan aksi, namun pada akhirnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun masyarakat harus cerdas melihat apakah suatu isu benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat atau justru sedang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan politik yang dapat memecah belah persatuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semangat Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, harus menjadi landasan dalam menyikapi setiap persoalan. Perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi permusuhan yang merusak harmoni sosial.
M. Sarmuji juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memicu keresahan, memperkeruh suasana, dan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, mengedepankan dialog, serta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang dapat mengganggu kerukunan dan stabilitas sosial demi kepentingan politik sesaat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta mengenai tantangan menjaga persatuan bangsa di era digital. (Al)
























