Viral, Truk Kontainer Dikawal Oknum TNI Terobos Larangan Mudik Dikeluarkan dari Tol Jakarta Cikampek

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta — Aksi nekat delapan truk kontainer yang diduga dikawal oknum TNI menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial saat puncak arus mudik Lebaran 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), wilayah Karawang, Jawa Barat. Dalam rekaman yang beredar, terlihat iring-iringan truk bersumbu tiga tetap melaju di jalan tol meski sedang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang.

Yang menjadi perhatian, rombongan truk tersebut tampak dikawal oleh seorang pria berseragam TNI. Keberadaan oknum tersebut memicu reaksi publik karena dinilai melanggar aturan yang berlaku selama periode mudik.

Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung mengambil tindakan tegas. Seluruh kendaraan dihentikan dan diminta keluar dari ruas tol karena melanggar ketentuan pembatasan kendaraan berat.

Meski sempat terjadi adu argumen antara sopir truk dan petugas, polisi tetap bersikeras menegakkan aturan. Beberapa sopir bahkan terlihat mencoba melanjutkan perjalanan sebelum akhirnya diarahkan keluar dari tol.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran, terutama di tengah pengamanan arus mudik yang mengutamakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Selama periode Lebaran, kendaraan angkutan barang bersumbu tiga memang dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri, kecuali untuk keperluan logistik tertentu seperti bahan pokok dan distribusi penting.

Pimpin Pengawasan Lapangan, Pembatasan Truk Sumbu 3 ke Atas Diterapkan Saat Operasi Ketupat 2026, Kompol Sandy Titah Nugraha SIK
menyatakan pada intinya pada saat pelaksanaan ops ketupat tahun ini demi kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerapkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

“Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga yang mengatur pembatasan kendaraan dengan sumbu 3, 4, dan 5 selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik,” katanya.

Dia menyatakan di lapangan, pembatasan berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur-jalur utama.

“Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Kompol Sandy.

Kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 ke atas dibatasi operasionalnya pada waktu-waktu tertentu, terutama di ruas jalan tol dan jalur nasional yang menjadi prioritas arus mudik. Pemerintah juga mengimbau kepada para pelaku usaha logistik untuk menyesuaikan jadwal pengiriman guna mendukung kebijakan tersebut.

Dengan adanya pembatasan ini, katanya, diharapkan arus lalu lintas selama Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan aman bagi seluruh masyarakat.(std)

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Prabowo Hadiri May Day di Monas, Simbol Negara Hadir Untuk Buruh
Pengawasan Ketahanan Pangan, Dewa Agung Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tinjau Gudang BULOG Sempidi di Bali, Pastikan Stok Beras Aman
Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 08:53 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terbaru