Perempuan di Kebumen Laporkan Dugaan Pelanggaran ITE 

- Editor

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar/ Ilustrasi

Gambar/ Ilustrasi

KEBUMEN, Siaran Indonesia.com — Seorang perempuan berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Kebumen, Jawa Tengah. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan tanda terima laporan yang dikeluarkan Polres Kebumen, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/44/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan ITE.

Menurut keterangan pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE berupa penyebaran konten elektronik yang bersifat privat, yang memuat data pribadi pelapor, tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa hak privasi saya telah dilanggar,” ujar AM.

Pelapor menyampaikan bahwa konten elektronik bersifat privat tersebut sebelumnya tersimpan di dalam telepon genggam milik seorang laki-laki berinisial MBNF. Namun, pelapor menduga konten tersebut kemudian diakses dan disebarkan tanpa hak oleh seorang perempuan berinisial FKEP, yang diketahui merupakan mantan istri dari MBNF.

Sementara itu, MBNF menyatakan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran ITE tersebut.

“Data yang dimaksud merupakan data pribadi yang tersimpan di perangkat saya dan tidak pernah saya berikan atau izinkan untuk disebarluaskan. Atas kejadian ini, saya juga merasa dirugikan,” kata MBNF.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara pribadi serta tekanan secara psikologis. Pelapor bersama MBNF berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMK Tadika Pertiwi Gelar Kegiatan Kunjungan Industri Ke Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Dukung Anak Istimewa, Pemkot Depok Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial 2026
51 Himpunan, 47 Kampus: PERMIKOMNAS Jateng Perluas Kolaborasi Bersama Buana News
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
PCNU Kota Tangerang Gelar Muskercab, Tekankan Kemandirian dan Konsolidasi Organisasi
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah
Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Pasokan Gas Melonjak 34,72%, PGN LNG Amankan Energi Bersih Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Tetapkan Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26 WIB

PT Pegadaian Salurkan Bantuan Material Bangunan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran di Kramat, Jakarta Pusat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Menjaga Halal, Menumbuhkan Usaha: Mendorong Pentahapan Regulasi Sertifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Ancaman Downgrade MSCI: Pasar Saham Indonesia Diusulkan Jadi Standalone Market

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Ekonom Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Ditunda, Soroti Kesiapan Pelaku Usaha dan Risiko Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Kunci Sukses AKTI: Bertahan di Tengah Badai Vokasi Berkat Sinergi Industri

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Muhammad Faris Ulul Azmi: Konsisten Membuka Akses Edukasi Saham Gratis bagi Investor Pemula

Berita Terbaru