Rencana APBN Untuk Perbaikan Pesantren, Neng Eem: Sudah Semestinya Negara Hadir untuk Pesantren

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa sudah semestinya negara hadir untuk pesantren melalui alokasi dana APBN. Hal ini disampaikan menyusul munculnya kritik terhadap rencana pemerintah memperbaiki pondok pesantren yang mengalami kerusakan menggunakan anggaran negara.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/10/2025), Neng Eem menyebut pesantren merupakan aset besar bangsa yang telah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia menilai, negara justru memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat dan memajukan pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.

“Pesantren sudah bertahan hampir lima abad. Banyak alumninya yang berkontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Namun sayangnya, keberpihakan negara terhadap dunia pesantren belum sebanding dengan peran besarnya,” ujar Neng Eem.

Sebelumnya, seorang legislator diketahui mengkritik rencana pemerintah membangun ulang pesantren yang runtuh menggunakan APBN, dengan alasan masih banyak lembaga keagamaan lain yang juga membutuhkan bantuan.

Menanggapi hal itu, Neng Eem menegaskan bahwa pesantren telah mengimplementasikan tujuan konstitusi negara jauh sebelum NKRI berdiri, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi berilmu serta berakhlak.

“Pendidikan pesantren sudah berhasil mencetak santri dengan nilai kecakapan, kearifan, dan kompetensi ilmu, terutama di bidang keagamaan,” ujarnya.

Neng Eem juga mengingatkan peran besar pesantren dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, peristiwa Resolusi Jihad Oktober 1945 menjadi bukti nyata kontribusi kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.

Lebih lanjut, Neng Eem menyinggung dasar hukum yang telah menegaskan tanggung jawab negara terhadap pesantren. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pasal 4 menyebutkan fungsi pesantren meliputi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara Pasal 30 dan 40 mengatur bahwa pemenuhan mutu serta fasilitas pesantren merupakan tanggung jawab negara.

“Artinya, negara telah mengakui kiprah pesantren. Maka, keberpihakan pemerintah dalam bentuk dukungan pendanaan dan pembangunan infrastruktur pesantren adalah hal yang semestinya dilakukan,” tegasnya.

Ia menilai selama ini pemerintah cenderung lebih fokus menyalurkan dana APBN ke lembaga pendidikan formal yang muncul setelah negara berdiri, sementara pesantren kerap kurang diperhatikan.

Di akhir pernyataannya, Neng Eem mengingatkan para tokoh masyarakat dan pejabat publik untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan tentang pesantren.

“Lebih baik diam daripada melontarkan kata-kata yang mencibir pesantren tanpa memahami secara utuh perannya bagi bangsa,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Prabowo Hadiri May Day di Monas, Simbol Negara Hadir Untuk Buruh
Pengawasan Ketahanan Pangan, Dewa Agung Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Tinjau Gudang BULOG Sempidi di Bali, Pastikan Stok Beras Aman
Fani Foundation Buka Kesempatan untuk Warga Ciamis Banjar Pangandaran: Perkuat Komitmen Cetak Generasi Muda Berprestasi dan Pemimpin Masa Depan
Polres Kebumen Amankan 76 Ribu Obat Keras Ilegal dalam Operasi 90 Menit, Sasar Pelajar
Kasus Jalan Halmahera Selatan Meledak, Gubernur Malut Digugat Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Langkah Cepat Prabowo Pasca Tragedi Kereta di Bekasi: Santuni Korban, Dorong Reformasi Keselamatan
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Makin Prima, Warga Apresiasi Kemudahan dan Kecepatan
Santri Mengabdi: Istilah “Mubah” Lebih Tepat untuk Domino daripada “Halal”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Rabu, 29 April 2026 - 17:10 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 08:53 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Hadiri Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terbaru