Sidang DKPP 5 Komisioner Bawaslu Kebumen Ungkap Fakta Adanya Mutasi Jabatan Tanpa Izin Mendagri

- Editor

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

SEMARANG, SiaranIndonesia.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen. Mereka diduga tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh petahana.

Perkara nomor 101-PKE-DKPP/II/2025 itu disidangkan di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/5/2025), dengan lima teradu: Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir serta anggota Badruzaman, Eka Rohmawati, Nurul Ichwan, dan Imam Khamdani. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito bersama tiga anggota majelis dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu.

Persoalan bermula dari pelantikan sejumlah pejabat struktural oleh Bupati Kebumen pada 22 Maret 2024, hanya enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah. Padahal, sesuai Pasal 71 ayat (2) dan (5) UU No. 10 Tahun 2016, kepala daerah dilarang melakukan mutasi dalam kurun waktu tersebut tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Fakta persidangan membuktikan: pelantikan dilakukan tanpa izin Mendagri. Ini tindakan sewenang-wenang yang jelas melanggar hukum,” tegas kuasa hukum pengadu, Azam Prasojo Kadar.

Laporan dugaan pelanggaran telah diajukan ke Bawaslu Kebumen sejak 20 November 2024. Namun dua hari kemudian, pelapor hanya menerima surat permintaan perbaikan administrasi, tanpa penjelasan substantif.

“Bawaslu seperti mencari-cari alasan administratif untuk menghindari substansi pelanggaran. Ini bukan hanya soal prosedur, ini soal etik dan tanggung jawab pengawasan,” ujar Azam.

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir membantah tudingan tersebut. Ia berdalih laporan tidak memenuhi syarat formil dan materil, dan sudah diberi waktu untuk diperbaiki.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal terhadap laporan pelapor, dan hasilnya dibahas dalam rapat pleno. Berdasarkan hasil rapat, laporan tersebut dinilai belum memenuhi syarat formal dan/atau material.

Amin menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengirimkan surat pemberitahuan kelengkapan laporan Nomor 2235/PP.01/K.JT-12/11/2024 kepada pelapor dan diberikan waktu dua hari untuk melengkapi bukti, namun perbaikan laporan tidak diterima hingga batas waktu berakhir.

“Status laporan yang tidak diregistrasi telah disampaikan kepada istri pelapor di rumahnya dan juga diumumkan di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kabupaten Kebumen,” kata Amin.

Meski demikian, Amin menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kebumen tetap melakukan penelusuran ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen terhadap informasi yang disampaikan oleh pelapor.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru