WiFi Diduga Ilegal Dipasang Tanpa Seizin Pemerintah Desa dan Lingkungan Setempat, Warga Ngabean Merasa Terganggu

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com– Kasus dugaan pemasangan jaringan WiFi diduga ilegal di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, menjadi sorotan warga dan pemerintah desa. Jaringan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan, izin resmi, maupun koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang di tingkat desa serta RT.

Pemasangan jaringan WiFi ini menuai keluhan dari berbagai pihak karena dilakukan secara sembarangan. Kepala Desa Ngabean menyatakan bahwa pemerintah desa sama sekali tidak pernah diberi informasi atau dimintai persetujuan terkait pemasangan kabel jaringan tersebut.

“Seharusnya ada izin dan koordinasi. Ini pemerintah desa tidak ditembusi sama sekali. Langsung pasang tanpa adanya izin,” ujar Kepala Desa dengan nada tegas (22/4).

Hal senada juga disampaikan oleh pihak RT setempat. Mereka mengaku tidak pernah menerima permohonan izin atau pemberitahuan dari pihak mana pun terkait dengan aktivitas pemasangan jaringan WiFi tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat yang merasa keberadaan kabel tersebut mengganggu dan berpotensi membahayakan.

Salah satu warga, NI, menyampaikan keluhannya terkait pemasangan kabel yang dinilai merugikan. Ia mengungkapkan bahwa kabel jaringan WiFi tersebut dipasang dengan menumpang di tiang milik PLN dan bahkan melintasi atap rumah warga.

“Ini kabel WiFi numpang di tiang PLN, bahkan ada yang dipasang di genteng masyarakat,” ungkapnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMK Tadika Pertiwi Gelar Kegiatan Kunjungan Industri Ke Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Dukung Anak Istimewa, Pemkot Depok Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial 2026
51 Himpunan, 47 Kampus: PERMIKOMNAS Jateng Perluas Kolaborasi Bersama Buana News
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
PCNU Kota Tangerang Gelar Muskercab, Tekankan Kemandirian dan Konsolidasi Organisasi
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah
Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:53 WIB

Pasokan Gas Melonjak 34,72%, PGN LNG Amankan Energi Bersih Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Tetapkan Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:26 WIB

PT Pegadaian Salurkan Bantuan Material Bangunan Rp50 Juta untuk Korban Kebakaran di Kramat, Jakarta Pusat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Menjaga Halal, Menumbuhkan Usaha: Mendorong Pentahapan Regulasi Sertifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Ancaman Downgrade MSCI: Pasar Saham Indonesia Diusulkan Jadi Standalone Market

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Ekonom Minta Kebijakan Sertifikasi Halal Ditunda, Soroti Kesiapan Pelaku Usaha dan Risiko Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Kunci Sukses AKTI: Bertahan di Tengah Badai Vokasi Berkat Sinergi Industri

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Muhammad Faris Ulul Azmi: Konsisten Membuka Akses Edukasi Saham Gratis bagi Investor Pemula

Berita Terbaru