Dr. Teguh: Pemerintah Harus Mendengarkan Suara Rakyat, Jangan Otoriter! Tolak UU TNI dan RUU Kejaksaan yang Mengkhianati Demokrasi!

- Editor

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Dr. Teguh menghadiri acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh HMI cabang Kebumen dengan tema “ Kupas Tuntas UU TNI dan RUU Kejaksaan” di Angkringan Obong, tamanwinangun, Kebumen.

Dalam kesempatan diskusi tersebut Dr. Teguh menyampaikan pandanganya terkait dengan UU TNI dan RUU Kejaksaan yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.

“UU TNI sudah disetujui oleh DPR, tapi masih meninggalkan berbagai polemik di Indonesia termasuk Kebumen. Tentunya, pemerintah harus memasang telinga dan mata dengan lebar. Sehingga apa yang diaspirasikan oleh temen-temen mahasiswa bisa dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Dr. Teguh, Senin (24/03/2025).

Dr. Teguh juga menambahkan bahwa jika terjadi pembungkaman oleh pimpinan perguruan tinggi atau siapapun, maka harus dilawan.

“Mereka yang melakukan pembungkaman, maka harus kita lawan dan jangan sampai otoritarianisme di masa orde baru sekarang akan berkonsolidasi lagi serta akan membungkam lebih jauh, siapa yang berbeda pendapat dianggap musuh,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Teguh berharap mahasiswa harus terus menyuarakan hal ini dan yang menyuarakan jangan hanya mahasiswa saja, tapi entitas akademis di kampus Kebumen juga harus ikut menyuarakan dan memfasilitasinya.

“Untuk temen-temen mahasiswa Kebumen harus terus menyuarakan, karena mereka mewakili masyarakat Kebumen secara umum dan mestinya entitas akademik di Kebumen seperti kampus atau dosen ikut menyuarakan serta memfasilitasi bukan malah menakut-nakuti,” pungkasnya.

Dr. Teguh juga mengkritik RUU Kejaksaan yang berpotensi membuat kejaksaan menjadi lembaga super power yang dapat melemahkan sistem hukum dan menimbulkan abuse of power Jaksa di Indonesia.

“Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa semua lembaga sudah memiliki tupoksinya masing-masing. Oleh karena itu, RUU Kejaksaan harus ditolak karena berpotensi membuat kejaksaan menjadi lembaga super power yang dapat mengganggu keseimbangan sistem hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru