Jubir Arif-Rista Tanggapi Kasus Hukum yang Menimpa Petruk dan Dalijo

- Editor

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Arif-Rista.

Jubir Arif-Rista.


Kebumen, Siaran Indonesia – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen Nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih menanggapi berbagai macam isu di masyarakat yang dinilai berat sebelah atau menyudutkan paslon Arif-Rista.

Pertama menyangkut, kasus penahanan mister H alias Dalijo di Mapolres Kebumen seperti yang disampaikan oleh salah seorang pengacara di Kebumen, dimana ia menyebut penahanan saudara D ada kaitannya dengan Arif Sugiyanto selaku Bupati Kebumen yang saat ini non aktif.

“Kita pastikan itu tuduhan yang tidak berdasar. Kasus yang menimpa D itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Arif Sugiyanto, baik sebagai bupati maupun sebagai calon bupati. Itu bisa dibuktikan di pengadilan, silakan dicek kembali di Polres Kebumen,” ujar Jubir Arif-Rista Gito Prasetyo, Jumat (18/10).

Kemudian terkait laporan Arif Sugiyanto terhadap mister Basikun alias Petruk Kabumian. Disampaikan bahwa itu sudah menjadi kewajiban setiap orang agar mentaati hukum. Apa yang disampaikan Petruk di media sosial jelas berisi fitnah terhadap Arif Sugiyanto, bukan lagi sebuah kritikan.

“Silakan dicermati lagi isi postingan dari saudara Petruk, disitu jelas dia menyebut pribadi Arif Sugiyanto, bukan jabatan dia sebagai bupati, tapi sudah masuk pribadi. Dan yang disampaikan itu berisi fitnah, bukan kritik. Jadi kritik dan fitnah itu hal yang berbeda,”ucapnya.

Menurutnya, pelaporan ini disebut sebagai bentuk pembelajaran atau pendidikan politik bagi masyarakat bahwa dalam berdemokrasi menyampaikan pendapat di depan umum atau di media sosial ada batasnya. Tidak sembarangan atau asal bicara, karena ini berbahaya bisa memecah persatuan dan kesatuan.

“Ungkapan cacian, fitnah dan provokatif itu bahaya sekali, bisa menganggu kententraman di masyarakat. Merusak persatuan dan kesatuan,”ucapnya.

Gito percaya aparat penegak hukum bisa bersikap adil dan transparan dalam memproses laporan yang sudah masuk. Pihaknya juga percaya aparat penegak hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Karena itu, kasus yang sedang menimpa saudara Basikun, biarkan untuk diproses dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat. Saudara pengacara Teguh Purnomo tidak perlu membuat narasi kalau ini bagian dari kriminalisasi. Anda tentu bisa membedakan antara fitnah dan kritikan, buktikan saja nanti di pengadilan,” ucapnya.

Terakhir menyangkut masih banyaknya baliho Lilis-Zaini yang memasang logo Partai Golkar, PKS, Perindo, PKN, Buruh dan lain sebagainnya. Menurutnya itu jelas melanggar aturan kampanye. Sebab, partai-partai tersebut merupakan pendukung resmi Arif-Rista.

“Mengapa sampai saat ini banyak yang belum dicopot,” ucapnya.

Ia pun mendesak agar Bawaslu bersama Satpol PP segara melakukan penanganan, menindak dan mencopot spanduk Paslon Lilis-Zaini yang masih mencantumkan logo Partai Golkar, PKS, Perindo dan sebagainya. “Sekali lagi kami mohon kepada Bawaslu agar ini bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke
Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ
Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:31 WIB

Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 18:28 WIB

Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:38 WIB

MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:58 WIB

Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WIB

Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02 WIB

Puspoll Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Jaga Ketahanan Energi dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru