Kebumen, Siaran Indonesia – Saiful Hadi selaku Ketua Tim Pemenangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen nomor urut 02 Arif Sugiyanto Ristawati Purwaningsih atau Arif-Rista menyayangkan masih banyak baliho atau banner dari paslon nomor urut 01 Lilis Nuryani Fuad-Zaini Miftah yang mencantumkan logo partai Golkar, PKS, Perindo, PBB dan PKN.
Padahal nyata-nyata kata dia, pencantuman logo partai itu melanggar aturan kampanye. Sebab, PKS, Golkar, Perindo, PBB dan PKN sudah jelas memberikan rekomendasi dukungan kepada Arif-Rista. “Sudah pastu ini melanggar aturan kampanye,” ujar Saiful Hadi, Jumat 4 Oktober 2024.
Saiful menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat protes ke Bawaslu Kabupaten Kebumen agar bisa bersikap tegas menindak segala bentuk pelanggaran Pemilu dengan mencopot seluruh spanduk Lilis-Zaini berlogo Partai Golkar, PKS dan lain sebagainya yang tersebar di seluruh wilayah Kebumen.
“Kemarin sudah digelar sidang perselisihan antar Paslon dengan petugas dari 02 yaitu Mulyadi dan Dwi Alhadi, hasilnya adalah benar bahwasannya baliho semacam itu jelas melanggar aturan,” jelasnya.
Kemudian diberikan waktu kepada termohon dalam Bawaslu untuk mengecek di lapangan, dan selanjutkan akan dilakukan penurunan oleh Bawaslu dan Satpol PP. Ia meminta yang diturunkan bukan hanya sempelnya saja, tapi semua spanduk sejenis itu yang ada di wilayah Kebumen.
“Ini demi terlaksananya Pemilu yang damai, jujur dan adil, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang amanah,” tandasnya..
























