Peringatan Hari Jadi Kebumen ke 395 Denda Pajak Dihapus

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simulasi pembayaran pajak PBB di Kelurahan Kebumen.

Simulasi pembayaran pajak PBB di Kelurahan Kebumen.

Kebumen, Siaran Indonesia – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kebumen ke 395, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administrasi denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para wajib pajak.

Penghapusan denda PBB ini berdasar Keputusan Bupati Kebumen Nomor 900.1.13.1/642 Tahun 2024. Kesempatan tersebut diberikan selama tiga bulan, mulai 1 Agustus-31 Oktober 2024.

“Bukan pajak pokoknya ya. Tapi denda yang kami bebaskan,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andri Susilo, Senin (11/8).

Baca juga: Pemenang Lomba Desa Berhadiah Mobil Bakal Diumumkan Saat Hari Jadi Kebumen ke 395

Baca juga: Ribuan Masyarakat Bawah Deklarasi Dukung Arif-Rista di Pilkada Kebumen

Aden menerangkan, relaksasi denda diberikan untuk tunggakan PBB masa pajak tahun 2017-2023 dan terhitung otomatis oleh sistem atau tanpa pengajuan. Masyarakat dapat menikmati program ini dengan datang langsung ke kantor desa atau melalui mitra pembayaran yang tersedia.

“Silahkan manfaatkan momentum hari jadi untuk bayar pajak. Barangkali tahun lalu ada halangan tertentu,” katanya.

Aden mengatakan, tahun ini Pemkab Kebumen mematok target pendapatan daerah dari hasil pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 56 miliar.

Dia menyebut, capaian penerimaan PBB saat ini masih sesuai koridor atau berkisar 70 persen dari target yang dicapai. “Serapan sekarang sudah Rp 40 miliar sekian. Kami optimis target tercapai,” jelas Aden.

Lebih lanjut, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Kebumen demi tercapainya target pendapatan dari sektor pajak. Antara lain, berkoordinasi dengan lintas sektor mulai tingkat camat hingga desa agar intens sosialisasi pembayaran PBB.

Kemudian, memetakan hasil PBB di sejumlah desa yang belum tercapai optimal. Selain itu, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum jika di sebuah desa terjadi potensi penyelewengan PBB.

“Memilah mana desa yang dipandang mbeler (tidak tertib). Kalau misal PBB dipakai, sudah aparat urusannya,” ucap Aden.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Taruna Ikrar: Pemimpin Masa Depan Polri Harus Mampu Memahami Manusia dan Menguasai Diri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:19 WIB

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Gus Salam Denanyar Menguat sebagai Poros Alternatif Ketua Umum PBNU, Usung Rekonsiliasi dan Marwah Organisasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Menhut Raja Antoni Andalkan Hujan untuk Padamkan Karhutla: Ada Bibit Hujan, Kita Gelar OMC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mundur, Singgung Politik dan Perebutan Jabatan Jelang Muktamar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Anggota DPRD Kaltim Disorot, Disiplin dan Kinerja Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Ketua PWRI Kebumen: Jangan Terprovokasi Hoaks yang Mengiringi Aksi 27 Agustus di Gedung DPR RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Menhut Raja Antoni ke Kalbar atas Arahan Prabowo: Pastikan Perintah Presiden Berjalan

Berita Terbaru

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) meluluskan 34 doktor untuk pertama kalinya sejak kampus tersebut berdiri. Mereka menjadi bagian dari 204 lulusan magister dan doktor yang mengikuti wisuda di Gedung Rektorat UIII, Depok, Kamis (27/8/2026).

Nasional

UIII Cetak Sejarah, 34 Doktor Pertama Lulus dari 22 Negara

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB