Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Palembang – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menhut Raja Antoni memastikan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif, tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu,” kata Menhut Raja Antoni.

“Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni juga menyampaikan pihak kepolisian telah mengumumkan 72 tersangka dalam perkara Karhutla. Menurutnya, para tersangka tersebut terdiri dari pihak personal maupun perusahaan.

“Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka dan itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” katanya.

Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan hukum berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kita tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil. Kalau selama itu memang ada bukti bahwa dia melanggar, maka akan kita tegaskan, akan kita tegakkan hukum,” tegasnya.

Menurut Menhut Raja Antoni, penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk menimbulkan efek jera sehingga mencegah pihak lain melakukan pelanggaran dalam situasi Karhutla. “Hanya dengan penegakan hukum yang efektif, yang konkret, yang riil, mungkin itu akan menimbulkan deterrent effect, efek kapok kepada orang yang lain yang memang mempunyai niat buruk dalam situasi karhutla ini,” ujarnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tinjau Karhutla di Ogan Ilir, Menhut Raja Antoni Pantau Pemadaman Water Bombing
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Menhut Raja Antoni: September Puncak Karhutla, Sebulan Ini Battleground Kita
Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali
Cegah Titik Baru Karhutla, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional
Forum Alumni PPI Turki Bekali Calon Mahasiswa Indonesia Sebelum Berangkat ke Türkiye
HUT Ke-5 PELITA 16, Wihaji Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen Tenis Meja
Taruna Ikrar: Pemimpin Masa Depan Polri Harus Mampu Memahami Manusia dan Menguasai Diri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Tinjau Karhutla di Ogan Ilir, Menhut Raja Antoni Pantau Pemadaman Water Bombing

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Antoni Wanti-wanti Fire Spot Bisa Kembali

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Cegah Titik Baru Karhutla, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Forum Alumni PPI Turki Bekali Calon Mahasiswa Indonesia Sebelum Berangkat ke Türkiye

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:06 WIB

HUT Ke-5 PELITA 16, Wihaji Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Turnamen Tenis Meja

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Taruna Ikrar: Pemimpin Masa Depan Polri Harus Mampu Memahami Manusia dan Menguasai Diri

Berita Terbaru