Cegah Titik Baru Karhutla, Menhut Raja Antoni Tutup Sementara 9 Taman Nasional

- Editor

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Palembang – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengumumkan penutupan sementara wisata pendakian di sembilan taman nasional yang memiliki tingkat kerentanan Karhutla tinggi. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko keselamatan sekaligus memaksimalkan sumber daya penanganan Karhutla di enam provinsi prioritas.

“Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE, tapi saya bisa umumkan sementara ada penutupan sementara terhadap 9 Taman Nasional,” kata Menhut Raja Antoni usai Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).

Menhut Raja Antoni menjelaskan, kebakaran di sejumlah taman nasional membuat penanganan Karhutla semakin sulit. Sejumlah helikopter water bombing yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk enam provinsi prioritas harus dikerahkan ke taman nasional yang mengalami kebakaran.

“Mengingat beberapa taman nasional kita juga terjadi kebakaran dan ini sangat menyulitkan kita untuk melakukan pemadaman, beberapa heli water bombing yang mestinya bisa dipergunakan, dimaksimumkan di 6 provinsi prioritas, tapi karena ada kebakaran yang luar biasa di beberapa taman nasional akhirnya heli ini juga di-deploy ke taman-taman nasional tersebut,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut Raja Antoni menegaskan penutupan sementara ini bukan untuk membatasi keinginan para pendaki. Namun ia kembali menjelaskan bahwa penutupan untuk menjaga keselamatan para pendaki dan memperlancar penanganan karhutla.

“Ini sekali lagi maksudnya adalah bukan kita membatasi keinginan para pendaki untuk menaiki taman nasional kita, tapi karena risiko yang sangat tinggi, seperti yang terjadi terakhir di Bromo Tengger dan Semeru yang akhirnya mengakibatkan ada 170-an pendaki yang terjebak,” kata Menhut Raja Antoni.

Selain penutupan sementara, wisata pendakian di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak diberlakukan secara terbatas dengan pengawasan ekstra ketat serta pembatasan pada zonasi aman.

Berikut wisata pendakian di 9 Taman Nasional yang ditutup sementara

1. pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru),
2. TN Kerinci Seblat,
3. TN Gunung Ciremai,
4. TN Tambora,
5. TN Manusela,
6. TN Bukit Baka Bukit Raya,
7. TN Gunung Gede Pangrango,
8. TN Gunung Leuser
9. TN Lorentz (jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba).

sementara itu, wisata pendakian yang dibuka terbatas yakni:

1. TN Gunung Rinjani,
2. ⁠TN Gunung Merbabu
3. ⁠Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro)
4. ⁠TN Gunung Halimun Salak.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah
UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli
CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara
Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas
Saat Tiket Pesawat Mahal, Kapal Penumpang Pelni Beri Solusi
Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya
Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:54 WIB

Legislator Fraksi PAN Dukung RUU Reforma Agraria untuk Keadilan Tanah

Selasa, 8 September 2026 - 09:46 WIB

UP PKB Kedaung Angke Perkuat Pelayanan Prima, Tegas Tolak Pungli

Senin, 7 September 2026 - 18:11 WIB

CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Kasus janggal Rp6,7 Miliar pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 17:47 WIB

Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Kader PMII, LBH GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 5 September 2026 - 15:48 WIB

Langkahi Izin PKKPR dan Caplok Lahan 6,5 Hektar, Pabrik Hebel PT IKN Disegel Pemkab Banyumas

Sabtu, 5 September 2026 - 14:48 WIB

Berstatus WLA, Taruna Ikrar kepala BPOM Perkuat Jejaring Global Hadapi Pandemi Berikutnya

Jumat, 4 September 2026 - 22:48 WIB

Karhutla di Lahan Gambut, Pemerintah Andalkan Pasukan Darat di Kalbar

Jumat, 4 September 2026 - 22:35 WIB

Redakan Asap Kalbar, Pemerintah Maksimalkan Potensi Awan Hujan 4-8 September

Berita Terbaru