Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan yang Dinilai Merugikan Nama Baik

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 8/7/26, mengatakan bahwa JFT sudah berizin dan terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bernomor izin 505/2020 dan izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bernomor 241/2021 dan terdaftar sebagai anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).

Karenanya, kata Rahmat dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, JFT melakukan segala sesuatunya sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak sembarangan.

“Kami tidak akan melakukan kegiatan yang melanggar aturan karena risikonya terlalu besar. Mempertaruhkan reputasi JFT yang cukup baik selama ini. Kami pernah mendapatkan julukan travel No.1 saat pandemi di tahun 2021-2022 dan terbanyak jamaah full Ramadhan & Itikaf 2023. Bukti lainnya, kami juga sudah memberangkatkan kurang lebih 10.000 jamaah baik umroh maupun haji setiap tahunnya,”terang rahmat.

Terkait adanya pelaporan seorang calon jamaah JFT bernama Widya Sulfia Anggarani bersama kuasa hukumnya ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Senin (6/7/2026) pukul 11:00 WITA, Rahmat mengatakan sah-sah saja calon jamaah tersebut melapor ketidakpuasannya karena siapapun bisa melakukan laporan, namun laporan itu benar atau tidak nya itu yang akan JFT jelaskan dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan.

Namun ketika laporan seorang diri kemudian mengatakan dan mengatasnamakan bahwa ada 80 orang calon jamaah JFT gagal diberangkatkan, kata Wael itu adalah tidak benar dan cenderung mendiskreditkan serta menyudutkan nama JFT. Kenyataan yang terjadi adalah bukannya gagal berangkat tetapi tertunda dan calon jamaah juga diberi keleluasaan pilihan untuk lanjut berangkat haji tahun depan atau pengembalian dana (refund). Terhadap Widya Sulfa Anggraeni, kami juga sudah melakukan pengembalian dana sesuai dengan apa yang telah disampaikan pada saat pertemuan dan sesuai dengan ketentuan yang sudah diinfokan juga.

“Kami bukan gagal memberangkatkan calon jamaah tahun 2026 tapi tertunda karena ada berbagai alasan yang tidak bisa diatasi. Namun, kami juga berikan keleluasaan bagi calon jamaah untuk refund atau lanjut. Nah, ketika proses dan mekanisme sedang berjalan, tiba-tiba ada yang melaporkan bahwa kami dianggap gagal memberangkatkan calon jamaah,” papar Rahmat .

Rahmat mengatakan, pihaknya menyayangkan dan berkeberatan adanya pemberitaan yang tak berimbang, memojokkan JFT tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum berita ditayangkan.

“Ini terindikasi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1990 tentang PERS. Juga terindikasi pelanggaran Kode Etik Pasal 1 beserta penafsirannya dalam SK Dewan Pers Nomor : 03/SK-DP/III/2006 Kode Etik Jurnalistik,”kata Rahmat.

Rahmat mengatakan setahu dirinya, wartawan Indonesia itu seharusnya bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

“Terkait pemberitaan itu, bersama kuasa hukum kami telah melakukan keberatan dengan mensomasi dan melakukan tindakan hukum lainnya juga mengirimkan surat hak jawab kepada media terkait. Kepada calon jamaah yang melaporkan juga sama, kami lakukan somasi karena merugikan dan pencemaran nama baik JFT, “tegas Rahmat .

“Semua calon jamaah sudah diinformasikan dan diberikan kebebasan untuk memilih melakukan refund atau lanjut berangkat. Tapi semua ada mekanisme dan prosedurnya. Semua akan disesuaikan lagi. Kan semua dokumennya sudah lengkap mengikuti aturan yang berlaku. tinggal tunggu waktu saja. Kami sudah menyampaikannya,”jelas Rahmat .

Terkait pernyataan Ketua Tim Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, Rizkayadi yang berencana memanggil JFT, Rahmat menyatakan pihaknya siap untuk memenuhi panggilan itu. Untuk menjelaskan secara rinci.

Menurut Rahmat hikmah dari penundaan keberangkatan tahun ini adalah untuk kebaikan jamaah itu sendiri juga mekanisme keberangkatannya harus dengan mengikuti ketentuan yang berlaku supaya jamaah aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah. JFT sifatnya hanya membantu sesuai aturan.

“Sekali lagi disampaikan bahwa kami tidak akan bertindak di luar aturan yang berlaku dalam memberangkatkan calon jamaah haji ini. Bagi kami prosedur yang legal adalah segalanya. Penundaan keberangkatan calon haji dilakukan untuk menghindari risiko terlalu besar dan ini bukan pembatalan. Jamaah hanya tinggal menunggu waktu saja di musim haji 2027,”jelasnya.

Wael Ahmed, CEO global countries, mengatakan bahwa kita disini untuk membantu umat muslim berangkat umroh dan haji dengan aman dan nyaman. JFT merupakan salah satu group perusahaan international yang memiliki muassasah, hotel dan juga memiliki beberapa cabang di berbagai negara. Wael juga menambahkan bahwa akan melakukan tindakan hukum terhadap siapa saja yang membuat pemberitaan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Kasus ini bermula ketika salah seorang calon jemaah, Widya Sulfia Anggraini, bersama kuasa hukumnya mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Senin (6/7/2026).
Widya mengaku mendaftar melalui agen Jannah Firdaus Travel pada November 2025 untuk mengikuti program haji khusus dengan jadwal keberangkatan pada 12 Mei 2026. Ia menyetorkan biaya perjalanan sebesar Rp270 juta secara bertahap sebanyak lima kali.

Namun, setelah seluruh persiapan dilakukan, termasuk mengikuti manasik haji, Widya mengaku baru mengetahui keberangkatannya dibatalkan ketika telah tiba di Jakarta.

“Alasannya tidak aman. Padahal saat sudah tiba di Jakarta baru diberitahu kalau batal berangkat,” kata Widya.
Widya menyebut sekitar 80 calon jemaah mengalami nasib serupa. Menurutnya, sebagian besar berasal dari luar Kota Makassar.

Ia juga mengaku tidak pernah menerima perlengkapan haji. Selain itu, dokumen perjalanan yang diterima belakangan diketahui merupakan visa kerja, bukan visa haji, sehingga rombongan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Para korban hingga kini belum melapor ke kepolisian. Mereka baru melayangkan somasi kepada pihak travel dan berencana membawa perkara tersebut ke Polda Metro Jaya apabila tidak tercapai penyelesaian.

“Saya berharap uang kami dikembalikan secara utuh dan pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini,” ujarnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menko Pangan: Regulasi Menhut Raja Juli Percepat Perdagangan Karbon Kehutanan
Menhut: Perdagangan Karbon Tak Lagi Omon-omon, Empat Proyek Langsung Diluncurkan
Setengah Tahun Dipimpin Budy Sugandi, Buperta Cibubur Surplus Rp2,6 Miliar
Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
BPOM Siapkan Indonesia Jadi Hub Terapi Stem Cell Asia Pasifik, Perkuat Regulasi dan Ekosistem Inovasi
RUPS PLN EG: Komut Saiful Chaniago Dorong Manajemen Tingkatkan Kinerja 
ASPHURINDO Soroti Usulan Kenaikan Setoran Awal Haji, Minta BPKH Dikembalikan ke Kementerian Haji

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:50 WIB

Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum atas Tudingan yang Dinilai Merugikan Nama Baik

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:51 WIB

Lindungi 700 Juta Penduduk, Taruna Ikrar Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:26 WIB

Menhut: Perdagangan Karbon Tak Lagi Omon-omon, Empat Proyek Langsung Diluncurkan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:57 WIB

Setengah Tahun Dipimpin Budy Sugandi, Buperta Cibubur Surplus Rp2,6 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:42 WIB

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:01 WIB

BPOM Siapkan Indonesia Jadi Hub Terapi Stem Cell Asia Pasifik, Perkuat Regulasi dan Ekosistem Inovasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:47 WIB

RUPS PLN EG: Komut Saiful Chaniago Dorong Manajemen Tingkatkan Kinerja 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

ASPHURINDO Soroti Usulan Kenaikan Setoran Awal Haji, Minta BPKH Dikembalikan ke Kementerian Haji

Berita Terbaru

Headline

Mengenal Lebih Dekat SNK Budhi Warman 2 Jakarta

Rabu, 8 Jul 2026 - 16:46 WIB