Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Humas Polres Kebumen

Sumber/ Humas Polres Kebumen

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com — Polres Kebumen mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar pada awal bulan Ramadan, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi tersebut dilakukan secara serentak untuk menekan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, selama operasi berlangsung jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus mulai dari perjudian, pembuatan obat mercon, kekerasan terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkotika.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, serta Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto.

“Selama operasi Pekat, ada pengungkapan kasus dari Satresnarkoba dan juga Satreskrim. Kegiatan ini dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu 11 Maret 2026.

Sumber/ Humas Polres Kebumen

Salah satu kasus yang diungkap adalah perjudian jenis ceki di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf b subsider Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu ceki serta uang tunai sebesar Rp665.000.

Selain perjudian, polisi juga mengungkap kasus pembuatan obat mercon di Desa Purbowangi, Kecamatan Buayan. Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Kebumen mengamankan seorang pemuda berinisial DK (20).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kardus berisi tiga plastik serbuk obat mercon dengan berat sekitar tiga kilogram dan tiga lembar sumbu mercon. Selain itu, ditemukan tiga kantong serbuk arang seberat sekitar 1,2 kilogram, tiga kantong plastik berisi potassium sekitar 0,5 kilogram, serta belerang dengan berat sekitar 1,4 kilogram.

Petugas juga mengamankan 20 lembar kertas sumbu mercon, sebuah timbangan elektronik, kuas cat bergagang kayu, serta ayakan berbentuk bulat dari plastik berwarna biru yang diduga digunakan dalam proses pembuatan bahan peledak tersebut.

Kasus lain yang diungkap adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, di Desa Tanggeran, Kecamatan Sruweng. Dalam peristiwa tersebut, empat remaja yang masih di bawah umur diamankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap korban yang disebut sebagai Rocky.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek akibat senjata tajam. Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Mereka juga dikenai Pasal 307 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana menggunakan senjata penikam atau penusuk tanpa hak.

Di bidang pemberantasan narkotika, selama pelaksanaan Operasi Pekat Polres Kebumen juga mengamankan empat tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total mencapai 134,48 gram.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan, meskipun Operasi Pekat telah berakhir, upaya penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat akan terus dilakukan.

“Selama operasi Pekat, ada pengungkapan kasus dari Satresnarkoba dan Satreskrim. Kegiatan ini dilakukan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran,” jelas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Rabu 11 Maret 2026.

 

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Sentuh 70 Persen, Perbaikan Darurat Jalan Kutowinangun–Poncowarno Kebumen Hampir Rampung
Dukungan Darori Antar Haidar Azka Wakili Kebumen di Panggung Budaya Borobudur
Cetak Pemimpin Visioner dan Peduli Lingkungan, HMI Cabang Kebumen Sukses Gelar Leadership Camp LK 1 di Sagara View of Karangbolong
“Menggali Fakta, Menyampaikan Kebenaran”, PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis
DPC PDIP Kebumen Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, 700 Paket Daging Dibagikan ke Warga
HMI Kebumen Gelar Diskusi Publik dengan Tema “Quo Vadis Pendidikan Saat Ini” Bersama DPRD Jateng dan Kepala Disdikpora Kebumen
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:46 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:04 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:29 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:23 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:14 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:28 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:17 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Berita Terbaru

Nasional

Kepala BPOM Luncurkan Gerakan Indonesia Sadar Jamu Aman

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:12 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Andi Najmi Fuaidi saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Bakamla di Ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, (12/6/2024). Foto: emadia.dpr.go.id

Nasional

Andi Najmi: Direct Cash Transfer Rawan Asymmetric Spending

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:50 WIB