Kades Mulyosri Pastikan Tanah Tercatat Aset Desa, Pelapor Akan Dilaporkan Balik

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Siaran Indonesia – Kepala Desa Mulyosri, Sodikul Anwar, menegaskan bahwa pihak pelapor dalam kasus sengketa lahan kas desa tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang dipersoalkan.

Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Denpom IV/2 Yogyakarta, Rabu (25/2/2026). Dalam perkara ini, Komandan Kodim 0709/Kebumen dilaporkan terkait sengketa lahan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Dandim 0709/Kebumen berstatus sebagai terlapor, sementara Sodikul Anwar dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Menurut Sodikul, dalam pemeriksaan, pelapor tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah kepada penyidik. “Saat dimintai keterangan dan bukti, pelapor tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun yang menyatakan tanah itu miliknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Mulyosri justru memiliki dokumen lengkap yang membuktikan bahwa lahan tersebut merupakan aset desa. Dokumen itu meliputi Letter C (liter C), SPPT, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2008 hingga 2026.

“Administrasi lengkap ada di kami. Tanah itu tercatat sebagai milik Pemerintah Desa Mulyosri,” tegasnya.

Sodikul juga membantah adanya tudingan penyerobotan lahan terhadap ahli waris. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar karena tanah yang dipersoalkan tercatat sebagai aset desa.

Sementara itu, kuasa hukum Sriyanto menyatakan pihaknya akan melaporkan balik pelapor atas laporan yang dinilai tidak memiliki dasar bukti kepemilikan yang sah.

“Kami akan melaporkan balik pelapor. Sangat disayangkan laporan ini diajukan tanpa bukti kepemilikan yang jelas,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Denpom IV/2 Yogyakarta untuk mendalami seluruh keterangan dari para pihak.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus
Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI
HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke
Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:03 WIB

Ketua DPD TMI Muna Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Taruna Ikrar: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja BPOM, Pengakuan WHO Listed Authority Perkuat Reputasi Indonesia

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:55 WIB

Presiden Prabowo Percepat Swasembada Energi dan Berantas Aktivitas Ilegal

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:01 WIB

Rusman Patawari: Silaturahmi Akbar KKMM Sultra Perkuat Persaudaraan & Lestarikan Budaya Muna

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:24 WIB

Gavriel Novanto Raih Penghargaan Komunikasi dan Informasi Publik Terbaik “Pemred Award”

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Komut PLN Energi Gas Tinjau Proyek Infrastruktur Gas di Bali, Pastikan Pasokan Energi Andal

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

Rohmat Rospari Ajak ASN Bangun Depok Berbasis Fiqh Lingkungan, Tawarkan Kurikulum untuk PAUD hingga SMP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:37 WIB

Keteladanan Letkol Eko: Membangun Kebumen Lewat Kesederhanaan dan Jiwa Sosial

Berita Terbaru

Nasional

Ketua DPD TMI Muna Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:03 WIB