Kades Mulyosri Pastikan Tanah Tercatat Aset Desa, Pelapor Akan Dilaporkan Balik

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Siaran Indonesia – Kepala Desa Mulyosri, Sodikul Anwar, menegaskan bahwa pihak pelapor dalam kasus sengketa lahan kas desa tidak memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah yang dipersoalkan.

Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Denpom IV/2 Yogyakarta, Rabu (25/2/2026). Dalam perkara ini, Komandan Kodim 0709/Kebumen dilaporkan terkait sengketa lahan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Dandim 0709/Kebumen berstatus sebagai terlapor, sementara Sodikul Anwar dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Menurut Sodikul, dalam pemeriksaan, pelapor tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah kepada penyidik. “Saat dimintai keterangan dan bukti, pelapor tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun yang menyatakan tanah itu miliknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Mulyosri justru memiliki dokumen lengkap yang membuktikan bahwa lahan tersebut merupakan aset desa. Dokumen itu meliputi Letter C (liter C), SPPT, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2008 hingga 2026.

“Administrasi lengkap ada di kami. Tanah itu tercatat sebagai milik Pemerintah Desa Mulyosri,” tegasnya.

Sodikul juga membantah adanya tudingan penyerobotan lahan terhadap ahli waris. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar karena tanah yang dipersoalkan tercatat sebagai aset desa.

Sementara itu, kuasa hukum Sriyanto menyatakan pihaknya akan melaporkan balik pelapor atas laporan yang dinilai tidak memiliki dasar bukti kepemilikan yang sah.

“Kami akan melaporkan balik pelapor. Sangat disayangkan laporan ini diajukan tanpa bukti kepemilikan yang jelas,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Denpom IV/2 Yogyakarta untuk mendalami seluruh keterangan dari para pihak.

Komentar Facebook

Berita Terkait

PERADI Kebumen Periode Baru, Perkuat Solidaritas dan Martabat Advokat
Dilengkapi IPAL Sejak Awal Operasional, SPPG Yayasan Assidiqiyah Wonosari Perhatikan Pengelolaan Limbah
Puncak Perayaan HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Sukses Gelar Fun Run Bersama Tokoh Daerah dan Masyarakat
Asep Wahyuwijaya Soroti Peran Elite dan Warga dalam Menjaga Demokrasi
UHO Gandeng DKPP RI Bahas Etika Kepemiluan Era AI di Live Class Vol. 2
Ketua Tani Merdeka Muna Serap Aspirasi Petani, Irigasi dan Jalan Usaha Tani Jadi Prioritas
Prodi Ilkom UHO Kupas Cara Membaca Survei dalam Komunikasi Politik
Mahasiswa Jurnalistik UHO Bekali Pemilih Pemula Waspadai Penyalahgunaan AI dalam Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, BPOM Terbitkan 126.123 Izin Edar Pangan, Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Dua Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Ujian Kepercayaan Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Arah Baru Syarikat Islam: Dari Penguatan Fondasi ke Akselerasi Eksekusi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:12 WIB

PB HMI Minta Kepala Bappisus Investigasi Khusus Karhutla di Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Ulang Tahun Presiden Prabowo Berebut Kue dengan Seorang Balita

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Taruna Ikrar Beri Diskresi Khusus Koperasi Merah Putih, BPOM Perluas Akses Obat Aman hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru