Soal Grok Diblokir, KPPG: Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Siaran Indonesia – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan digital berbasis gender.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, menyusul kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Hetifah menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons ancaman serius penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial, khususnya terkait maraknya konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake seksual nonkonsensual.

“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi merupakan bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (10/1/26).

Menurutnya, kejahatan digital semacam ini tidak hanya merampas martabat korban, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis, reputasi, hingga masa depan seseorang, terutama perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.

Sebagai organisasi sayap perempuan Partai Golkar, KPPG memandang kebijakan pemutusan akses tersebut sebagai langkah tegas dan progresif negara dalam melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegas Hetifah.

Ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembatasan akses semata, melainkan diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik secara masif.

“Kami berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara
Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara
Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026
Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan
Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam
Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global
Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 06:52 WIB

Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Berita Terbaru