Soal Grok Diblokir, KPPG: Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Siaran Indonesia – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan digital berbasis gender.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, menyusul kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Hetifah menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons ancaman serius penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial, khususnya terkait maraknya konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake seksual nonkonsensual.

“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi merupakan bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (10/1/26).

Menurutnya, kejahatan digital semacam ini tidak hanya merampas martabat korban, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis, reputasi, hingga masa depan seseorang, terutama perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.

Sebagai organisasi sayap perempuan Partai Golkar, KPPG memandang kebijakan pemutusan akses tersebut sebagai langkah tegas dan progresif negara dalam melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegas Hetifah.

Ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembatasan akses semata, melainkan diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik secara masif.

“Kami berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

CPH Desak KPK Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi DPRD Maluku Utara
Kepala BPOM Dorong Universitas Kolaborasi Perkuat Inovasi Nasional
KAHMI Luncurkan Logo HUT ke-60, Tegaskan Komitmen untuk Kedaulatan Bangsa
CPH Desak Kajati Maluku Utara Baru Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 Miliar
Dody: Loyalitas, Integritas, dan Pelayanan kepada Masyarakat Menjadi Fondasi Kinerja Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:09 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru