Soal Grok Diblokir, KPPG: Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Siaran Indonesia – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan digital berbasis gender.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, menyusul kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Hetifah menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons ancaman serius penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial, khususnya terkait maraknya konten pornografi palsu berbasis AI atau deepfake seksual nonkonsensual.

“Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi merupakan bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (10/1/26).

Menurutnya, kejahatan digital semacam ini tidak hanya merampas martabat korban, tetapi juga berdampak serius pada kondisi psikologis, reputasi, hingga masa depan seseorang, terutama perempuan dan anak yang menjadi kelompok paling rentan.

Sebagai organisasi sayap perempuan Partai Golkar, KPPG memandang kebijakan pemutusan akses tersebut sebagai langkah tegas dan progresif negara dalam melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya.

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” tegas Hetifah.

Ke depan, KPPG mendorong agar kebijakan ini tidak berhenti pada pembatasan akses semata, melainkan diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik secara masif.

“Kami berharap ruang digital Indonesia dapat menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua
‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026
Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run
Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres
Call Center Baru Dishub DKI Dipertanyakan, Pengamat: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan JAKI
Booking KIR Makin Cepat, Plt Yaya Kasya “Jaya” Dorong Pelayanan UP PKB Kabupaten Bogor Lebih Responsif
Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD 
Pemilih Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilu 2029, Gibran dan AHY Dinilai Punya Modal Politik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Call Center Baru Dishub DKI Dipertanyakan, Pengamat: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan JAKI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Booking KIR Makin Cepat, Plt Yaya Kasya “Jaya” Dorong Pelayanan UP PKB Kabupaten Bogor Lebih Responsif

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sebut nama Kuntu Daud dan Abubakar Abdullah, CPH Desak Kejati Malut Segera Tetapkan tersangka kasus Korupsi Tunjangan DPRD 

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pemilih Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilu 2029, Gibran dan AHY Dinilai Punya Modal Politik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Luncurkan 10 Buku di Usia 50 Tahun, Prabowo Puji Bahlil sebagai Sosok Petarung dan Penghibur Jokowi

Berita Terbaru

SportaFest 2026 PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Berlangsung Meriah

Nasional

‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:59 WIB