Aksi Damai di PN Kebumen: Suara Masyarakat Kecil untuk Sutaja Mangsur Menggema

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, 2 Desember 2025 – Sekitar 100 peserta aksi dari Koalisi Aksi Masyarakat Kecil (Kancil) bersama elemen Mahasiswa Kebumen menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Senin (1/12). Massa datang untuk menyampaikan tuntutan terkait perkara yang sedang berjalan, serta mendesak majelis hakim memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa seorang warga, Sutaja Mangsur.

‎Aksi dimulai dengan orasi dari para perwakilan elemen masyarakat sebelum akhirnya massa menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak PN Kebumen.

‎Orasi Koordinator Lapangan

‎Aziz, Koordinator Lapangan Koalisi Aksi Masyarakat Kecil, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan nurani.

‎“Yang ingin kami sampaikan dari Koalisi Masyarakat Kecil, kami datang bukan untuk berperang, kami datang bukan untuk buat ricuh, kami datang bukan untuk melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji. Namun kami datang atas nurani yang sama, atas rasa empati dan solidaritas terhadap Pak Sutaja Mangsur,” ujar Aziz.

‎Ia menegaskan bahwa massa berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti petani, tukang las, mahasiswa, dan lainnya. Mereka membawa satu tujuan: menyerahkan surat permohonan kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kebumen.

‎Perwakilan Mahasiswa HMI: “Hakim harus adil”

‎Nasikin, perwakilan HMI, menegaskan bahwa persoalan yang menimpa Sutaja Mangsur tidak akan terjadi bila tidak ada pihak yang bermain.

‎“Kita sudah mengetahui kasus Pak Sutaja Mangsur. Beliau diubah nama sertifikatnya. Semua ini tidak akan terjadi apabila oknum dari BPN, dewan, dan perangkat desanya tidak ikut bermain,” ujarnya.

‎Nasikin menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen kontrol sosial.

‎“Saya sampaikan di sini, sebagai mahasiswa, kita tidak ingin hakim itu bungkam. Hakim harus menggali, menilai, dan melihat apa yang terjadi dalam masyarakat. Pak Sutaja sejak 2021 sampai sekarang belum mendapat keadilan. Hari ini terjadi pada beliau, kita tidak tahu besok bisa terjadi pada kita,” tegasnya.

‎Ia menutup orasinya dengan penekanan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat harus diusut tuntas dan hakim harus menegakkan keadilan.

‎Tuntutan Koalisi Aksi Masyarakat Kecil

‎Berikut tuntutan resmi yang diserahkan peserta aksi kepada Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, sesuai naskah tertulis mereka:

‎1. Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara oknum DPRD dari PDI-Perjuangan dengan terdakwa Khanifudin untuk serius menegakkan keadilan bagi kaum miskin, lemah, dan masyarakat kecil yang merasa dizalimi oleh oknum pejabat daerah.

‎2. Meminta majelis hakim menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan intervensi dalam menangani perkara tersebut karena terdakwa adalah oknum pejabat daerah DPRD dari PDI-Perjuangan.

‎3. Meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah, karena massa menilai tidak pantas seorang dewan yang terhormat diduga terlibat dalam pengambilalihan tanah milik lansia miskin.

‎4. Menyoroti dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah, serta meminta majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya jika terbukti di persidangan.

‎5. Meminta majelis hakim membuka ruang bagi publik untuk mengikuti dan menyaksikan jalannya persidangan demi transparansi.

‎6. Meminta komitmen majelis hakim agar proses pemeriksaan dan putusan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

‎Respons PN Kebumen

‎Pihak PN Kebumen, melalui Hamsira Halim, S.H., M.H., menerima langsung tuntutan peserta aksi.

‎“Kami telah menerima tuntutan dari Koalisi Masyarakat Kecil dan rekan-rekan dari HMI. Kami akan teruskan kepada majelis,” jelasnya.

‎Hamsira menegaskan komitmen pengadilan terhadap prinsip transparansi dan integritas.

‎“Majelis hakim dalam memeriksa perkara selalu berpegang pada nilai-nilai hukum yang berlaku. Kami pastikan seluruh perkara, termasuk perkara ini, diperiksa dan diputus sesuai hukum.”

‎Ia juga mengimbau aksi tetap dalam koridor aturan.

‎“Silakan mengawal persidangan ini, namun kami berharap tetap tertib dan tidak ada tindakan anarkis.”

‎Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berjalan tertib hingga massa melanjutkan aksi di DPRD Kebumen.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Satu Abad Gontor: Forbis IKPM Gontor Siapkan National Economic Summit & Expo 2026
HMI Kebumen Datangi Kesbangpol: Bawa Aspirasi Strategis. Salah Satunya Desak Pembentukan BNN Kabupaten Segera!
BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional
UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta
Hardjuno Wiwoho Sah Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum
Taruna Ikrar Pimpin Perangi Diabetes hingga Jantung, BPOM Siapkan Label Nutri-Level pada Pangan Olahan
Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPOM Taruna Ikrar Konsolidasikan Kepala Daerah, Pengawasan Obat-Makanan Jadi Instrumen Stabilitas Ekonomi Nasional
4 Pondok Pesantren Modern Terbaik di Depok Jawa Barat yang bisa jadi Pilihan!!

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis

Kamis, 9 April 2026 - 09:16 WIB

Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Rabu, 8 April 2026 - 11:45 WIB

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI

Rabu, 8 April 2026 - 11:19 WIB

Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

Rabu, 8 April 2026 - 10:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Rayakan HUT ke-27, Pemkot Depok Rilis Logo Berfilosofi “Bersama Depok Maju”

Senin, 30 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:35 WIB

HMI Kebumen Kecam Dugaan Pencabulan di Karanggayam, Pelaku Disebut Ustaz Sekaligus Pengawas Salah Satu Dapur MBG

Berita Terbaru

Nasional

BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional

Sabtu, 11 Apr 2026 - 02:35 WIB