Tiga Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebumen, Polisi Tangkap Pelaku

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Polres Kebumen menangkap tiga orang pria yang diduga kuat melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur (ABH) berinisial L (12) di Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah. Ketiganya diamankan setelah polisi mendalami laporan dari Dinas Sosial dan laporan orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi persnya, memaparkan ketiga tersangka adalah M (66), S (59), dan D (42). Mereka semua berprofesi sebagai petani yang tinggal di sekitar rumah korban.

Ketiga tersangka diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen, pada Rabu 22 Oktober 2025.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, korban mengalami kekerasan seksual berulang kali oleh para pelaku,” ujar AKP Dwi Atma saat konferensi pers, Senin 24 November 2025.

Sumber/ Istimewa

Dari kasus itu tersangka inisial M dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak.

Sementara tersangka S dan D dijerat dengan Pasal 82 undang-undang yang sama tentang pencabulan terhadap anak. Kedua pasal tersebut mengancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Lebih lanjut, AKP Dwi Atma Yofi memaparkan, berdasarkan kronologi yang berhasil diungkap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen, modus para pelaku adalah dengan tipu muslihat dan memanfaatkan keakraban lingkungan.

M diduga menyetubuhi korban pada September 2024. Dengan iming-iming uang, ia mengajak korban jalan-jalan lalu aksi jahatnya dilakukan saat korban terbujuk.

Lalu untuk tersangka S dan D dilakukan pada tahun 2025. Aksi dilakukan juga karena hubungan dekat dengan korban. Aksinya juga dilakukan berulang kali di waktu dan tempat yang berbeda.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian. Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih berlanjut.

“Dari hasil kami melakukan penyidikan dan penyelidikan, didapati barang bukti yang kami amankan berupa pakaian korban dan pelaku saat kejadian,” jelas AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Menyikapi maraknya kasus serupa di wilayahnya, Polres Kebumen menghimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Orang tua diminta untuk melakukan pengawasan melekat pada anak. Selain itu, penting untuk memberikan pendidikan agar anak tidak mudah terpengaruh orang asing atau bujukan berupa uang dan barang.

“Tanamkan sejak dini pengetahuan agama dan norma kesusilaan. Luangkan waktu untuk berkomunikasi dan mendengarkan keluh kesah anak. Anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” imbau Kasatreskrim.

Masyarakat yang mengetahui atau menemui hal mencurigakan diminta segera melaporkan Polres Kebumen atau ke Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa, serta Polsek setempat agar segera dilakukan tindak lanjut hukum.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis
Merawat Ingatan Sejarah, HMI Cabang Kebumen Bersilaturahmi dengan Kodim 07/09. Ini Yang dibahas
Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI
Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”
Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor
Rayakan HUT ke-27, Pemkot Depok Rilis Logo Berfilosofi “Bersama Depok Maju”
Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis

Kamis, 9 April 2026 - 09:16 WIB

Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Rabu, 8 April 2026 - 11:45 WIB

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI

Rabu, 8 April 2026 - 11:19 WIB

Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

Rabu, 8 April 2026 - 10:44 WIB

Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor

Rabu, 8 April 2026 - 10:29 WIB

Rayakan HUT ke-27, Pemkot Depok Rilis Logo Berfilosofi “Bersama Depok Maju”

Senin, 30 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Guru Ngaji Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:35 WIB

HMI Kebumen Kecam Dugaan Pencabulan di Karanggayam, Pelaku Disebut Ustaz Sekaligus Pengawas Salah Satu Dapur MBG

Berita Terbaru

Nasional

BPOM -BNN Perketat Pengawasan Obat Secara Nasional

Sabtu, 11 Apr 2026 - 02:35 WIB