Surati Pemkot Depok, Kementerian LHK Minta TPA Cipayung Segera Ditutup

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan sampah. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menerima sanksi administratif dari Kementerian LHK pada 27 Mei 2025 untuk menutup segala aktivitas di TPA Cipayung.

Kepala DLHK, Abdul Rahman atau akrab disapa Abra mengatakan, bahwa surat teguran sudah diterima. Namun karena Kota Depok belum memiliki alternatif pengurangan sampah, maka pihaknya fokus pada program kegiatan pengurangan sampah.

“Untuk kondisi saat ini memang per tanggal 27 Mei kemarin kita sudah dapat sanksi administrasi teguran berupa paksaan pemerintah untuk menutup segala aktivitas yang ada di TPA Cipayung. Namun kondisinya saat ini kita masih belum punya alternatif pengurangan sampah, Maka ke program-program kegiatan pengurangan sampah di lingkungan baik itu dari bank sampahnya, kemudian biopori, kemudian maggot dan optimalisasi UPS terus kita upayakan,” ujarnya.

Dikatakan, sanksi yang dijatuhkan adalah administratif dalam bentuk penutupan aktivitas operasional TPA. Sehingga sistem pengelolaan saat ini yang menggunakan metode open dumping sudah tidak diperbolehkan.

“Yang ditutup itu sistem operasionalnya. Kita hanya mengangkut dari warga, lalu ditumpuk,” bebernya.

Saat ini, Kota Depok memiliki 26 Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang mampu mengolah sekitar 1 ton sampah per hari. Selain itu, teknologi maggot untuk sampah organik kini telah berhasil mengolah hingga 3 ton per hari. Pihaknya pun menargetkan peningkatan kapasitas UPS hingga 5–10 ton per unit, agar mampu menyerap sebagian besar sampah yang selama ini dibuang ke TPA.

“Kalau kita optimalkan UPS, hasilnya bisa signifikan,” katanya.

Terkait pengelolaan sampah dari hulu yang dimulai dari rumah tangga dan lingkungan RT-RW, Abra menuturkan, saat ini konsep yang diusung bukan lagi kumpul, angkut, buang, tetapi kumpul, pilah, olah. Masyarakat didorong untuk membuat biopori, eco enzyme, kompos rumah tangga, serta memilah sampah bernilai ekonomis untuk dikirim ke bank sampah.

“Masyarakat bisa olah sampah organik di rumah. Sisanya bisa kita daur ulang. Ini cara kita turunkan beban ke TPA,” ungkapnya.

Abra menuturkan, kondisi TPA Cipayung bukan kasus tunggal. Setidaknya 343 kota/kabupaten di Indonesia juga menghadapi sanksi serupa, karena masih menggunakan metode open dumping.

“Ini jadi konsen Presiden. Bukan hanya Depok. Tugas kita sekarang adalah menyiapkan diri menuju sistem pengolahan yang ideal,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, Kota Depok menjadi salah satu wilayah prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Sejumlah syarat yang ditentukan adalah adanya harus memiliki lahan 5 hektar. Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan saat ini Depok baru punya lahan 2 hektar untuk pengelolaan sampah.

“Salah satu syarat untuk Kota Depok bisa mengajukan kesiapannya untuk dikelola sampah menjadi energi listrik, pertama harus memiliki lahan 5 hektar. Kita baru punya space lahan 2 hektar kurang lebih yang diluar TPA kita yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah di luar metode yang kita jalankan hari ini,” katanya.

Pemkot Depok saat ini masih terus berupaya melakukan mengatasi persoalan sampah. Pihaknya terbuka pada pengentasan soal sampah.

“Sehingga manapun salah satu program yang ini di jalankan buat kami ini pada akhirnya yang penting bisa menyelesaikan permasalahan sampah yang kita hadapi,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

SMK Tadika Pertiwi Gelar Kegiatan Kunjungan Industri Ke Bandung Tahun 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Dukung Anak Istimewa, Pemkot Depok Gelar Sekolah Ayah Bunda Spesial 2026
51 Himpunan, 47 Kampus: PERMIKOMNAS Jateng Perluas Kolaborasi Bersama Buana News
Gandeng Primago Consulting, Pesantren Al-Bahjah Rumuskan Blueprint Strategis Penguatan & Pengembangan Lembaga
PCNU Kota Tangerang Gelar Muskercab, Tekankan Kemandirian dan Konsolidasi Organisasi
Arogan dan Kebal Hukum, Pabrik Hebel PT IKN di Rawalo Copot Spanduk Penyegelan hingga Intimidasi Warga
KKMI PCC Audiensi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Bahas Program Perkemahan Madrasah
Pelantikan HIPPI Kota Depok, LKSA Primago Dapat Santunan Yatim

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru