Oknum Perangkat Desa Wotbuwono Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum: Siap Tempuh Jalur Pembelaan

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – NWY, seorang perangkat Desa Wotbuwono, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, yang kini terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2021–2022, menyatakan siap menghadapi proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, Aksin, S.H., dari Aksin Law Firm, NWY menempuh jalur pembelaan dengan menyiapkan bukti untuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Yang pertama, proses hukum yang sedang berjalan harus kita hormati agar dapat menegakkan keadilan bagi para tersangka,” ujar Aksin saat memberikan keterangan pers, Senin (22/7/2025).

Pihaknya menyampaikan bahwa tim hukum telah menyusun langkah-langkah pembelaan, termasuk pendampingan selama proses penyidikan hingga ke tahap persidangan. “Kami tengah menyiapkan berbagai persiapan, termasuk bukti-bukti yang akan kami sampaikan di hadapan majelis hakim. Harapannya, hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

Aksin juga menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan pengadilan. “Agar proses ini berjalan adil dan sesuai prosedur, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” katanya.

Selain membela hak-hak hukum kliennya, kuasa hukum NWY juga berharap agar proses hukum ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan desa. “Kami berharap penegakan hukum ini tetap menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik kepada masyarakat Desa Wotbuwono dapat terus berjalan seperti biasa,” ucapnya.

Sebagai bagian dari langkah hukum, Aksin menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap NWY kepada Kejaksaan Negeri Kebumen. “Kami sudah menyiapkan surat resmi untuk permohonan penangguhan penahanan dan akan segera kami ajukan,” ungkapnya.

Aksin menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa NWY akan kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Kami patuh pada hukum dan akan mengikuti seluruh prosesnya dengan mengedepankan prinsip keadilan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

HMI Cabang Kebumen Ajukan Audiensi ke DPRD, Soroti Kinerja PD. BPR Bank Kebumen
Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis
Merawat Ingatan Sejarah, HMI Cabang Kebumen Bersilaturahmi dengan Kodim 07/09. Ini Yang dibahas
Depok Gabung Program PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Aduan JAKI Dibalas AI
Gandeng Emak-emak hingga Driver Ojol, Kapolres Depok Perkuat Keamanan Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”
Atasi Masalah Sampah, Depok Segera Suplai 500 Ton Sampah per Hari untuk PLTSa di Bogor
Rayakan HUT ke-27, Pemkot Depok Rilis Logo Berfilosofi “Bersama Depok Maju”

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 06:52 WIB

Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Berita Terbaru