Oknum Perangkat Desa Wotbuwono Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum: Siap Tempuh Jalur Pembelaan

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – NWY, seorang perangkat Desa Wotbuwono, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, yang kini terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2021–2022, menyatakan siap menghadapi proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, Aksin, S.H., dari Aksin Law Firm, NWY menempuh jalur pembelaan dengan menyiapkan bukti untuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Yang pertama, proses hukum yang sedang berjalan harus kita hormati agar dapat menegakkan keadilan bagi para tersangka,” ujar Aksin saat memberikan keterangan pers, Senin (22/7/2025).

Pihaknya menyampaikan bahwa tim hukum telah menyusun langkah-langkah pembelaan, termasuk pendampingan selama proses penyidikan hingga ke tahap persidangan. “Kami tengah menyiapkan berbagai persiapan, termasuk bukti-bukti yang akan kami sampaikan di hadapan majelis hakim. Harapannya, hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

Aksin juga menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada putusan pengadilan. “Agar proses ini berjalan adil dan sesuai prosedur, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” katanya.

Selain membela hak-hak hukum kliennya, kuasa hukum NWY juga berharap agar proses hukum ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan desa. “Kami berharap penegakan hukum ini tetap menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik kepada masyarakat Desa Wotbuwono dapat terus berjalan seperti biasa,” ucapnya.

Sebagai bagian dari langkah hukum, Aksin menyatakan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap NWY kepada Kejaksaan Negeri Kebumen. “Kami sudah menyiapkan surat resmi untuk permohonan penangguhan penahanan dan akan segera kami ajukan,” ungkapnya.

Aksin menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa NWY akan kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Kami patuh pada hukum dan akan mengikuti seluruh prosesnya dengan mengedepankan prinsip keadilan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 
Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending
Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Tingkatkan Nilai Jual, Mahasiswa KKN Unimago Sosialisasikan Label, Desain Kemasan, dan Diversifikasi Produk Olahan Sawo di desa Kaligending

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Atasi Sawah Puso dan Siasati Terbatasnya Masa Panen, Mahasiswa KKN UNIMOGO Ganti Sekam Padi Jadi Briket Ekonomi Kreatif di Desa Peniron

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:00 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

Tunjukkan Jiwa Wirausaha, Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Prestasi di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:09 WIB

Ketua DPD Tani Merdeka Kebumen Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru