Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan para komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Sidang KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Dalam surat resmi pemanggilan sidang bernomor 1139/PS.DKPP/SET-04/V/2025, DKPP memanggil dua pihak dari tim pengadu, yakni Aksin, SH. dan Azam Prasojo Kadar, SH. yang tercatat sebagai konsultan hukum. Agenda sidang meliputi pemeriksaan pokok pengaduan dari pihak pengadu, jawaban dari pihak teradu, serta keterangan pihak terkait dan saksi.

Azam Prasojo Kadar, SH. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya siap membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kebumen. Ia berharap DKPP menjatuhkan sanksi yang tegas sebagai bentuk pembelajaran dan penegakan etika dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional, sesuai aturan dan prosedur. Bila terbukti melakukan pelanggaran, ini jelas menciderai nilai-nilai profesionalisme dan ketaatan hukum,” ujar Azam. Ia juga menekankan pentingnya independensi penyelenggara pemilu, tanpa campur tangan politik atau kekuatan eksternal.

Lebih lanjut, Azam menyatakan bahwa timnya telah menyiapkan saksi dan bukti yang akan diajukan di persidangan. Ia mengapresiasi terselenggaranya sidang di Semarang dan berharap proses berjalan transparan serta memberikan manfaat bagi demokrasi Indonesia.

“Sidang ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal hukum dan integritas. Kami ingin proses ini jadi pelajaran untuk seluruh penyelenggara pemilu agar tetap menjunjung tinggi kode etik dan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru