Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Kebumen Ungkap Kasus Begal Sadis di Jalan Lingkar Selatan Mirit

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen, SiaranIndonesia.com – Kurang dari 1×24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.

Dua tersangka masing-masing berinisial P (16) dan A (18), warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan oleh petugas setelah diduga kuat melakukan aksi kejahatan terhadap PI (31), warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman saat konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Kebumen dan Polres Purworejo yang melakukan penyelidikan intensif usai laporan korban diterima oleh Polsek Mirit.

“Para tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan/Kabupaten Sleman, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Dengan demikian, dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus ini berhasil kami ungkap,” jelas Kompol Faris Budiman, didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Kebumen Iptu Oon Tulistiono dan Kanit Idik 4 Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah.

Sumber/ Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, tersangka tidak dihadirkan. Kompol Faris menyampaikan bahwa P merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purworejo.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua pelaku juga melakukan tindak pidana serupa di wilayah Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo, DIY.

Kronologi kejadian bermula saat korban PI hendak melakukan perjalanan ke Kabupaten Cilacap. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic. Pelaku mengancam korban dengan sebilah celurit sepanjang 1,2 meter, memaksa korban untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100.000,- dan satu unit telepon genggam.

Tak hanya itu, korban juga sempat dibacok oleh pelaku lebih dari sepuluh kali, menyebabkan jaket korban robek hingga tembus ke kulit. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Mirit. Berbekal laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Kebumen langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan atau Perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 368 KUHPidana.

Polres Kebumen terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain di tempat berbeda. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Pimpin DPC PERADI Kebumen 2026–2031, Anita Nosa: Yang Baik Dilanjutkan, Yang Belum Ada Diadakan
Arwani Thomafi: Lima Mutiara Menjadi Pedoman Berkhidmah untuk Kemaslahatan Umat
Mengenal Anita Nosa, Sosok yang Berpotensi Jadi Ketua DPC PERADI Kebumen
Perhimpunan Pembangunan Merah Putih Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Dari Sampah Menjadi Berkah, KKN Berdampak UNIMUGO Ajak Warga Kebagoran Hidupkan Kembali Bank Sampah
Dorong UMKM Naik Kelas, Mahasiswa KKN UNIMUGO Dampingi Legalitas NIB dan HKI Usaha Melinjo di Kaligending
Mahasiswa KKN Unimugo Kenalkan Inovasi Olahan Biji Melinjo Menjadi Tepung dan Kerupuk kepada Masyarakat Desa Kaligending 

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:56 WIB

Syarat Pemimpin Teknokratik HMI; Perkuat Bahasa Nilai dan Kebijakan

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WIB

TMI Sultra: Sinergi HKTI dan Pemprov Bisa Jadikan Sultra Lumbung Pangan Nasional

Jumat, 11 September 2026 - 12:48 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Kamis, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pengurus Nasional dan DKI Jakarta BMI Hadir Dan Ramaikan Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Di GBK

Rabu, 9 September 2026 - 20:24 WIB

KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Rabu, 9 September 2026 - 18:41 WIB

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Berita Terbaru

Headline

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:36 WIB