Dr. Teguh: Pemerintah Harus Mendengarkan Suara Rakyat, Jangan Otoriter! Tolak UU TNI dan RUU Kejaksaan yang Mengkhianati Demokrasi!

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Dr. Teguh menghadiri acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh HMI cabang Kebumen dengan tema “ Kupas Tuntas UU TNI dan RUU Kejaksaan” di Angkringan Obong, tamanwinangun, Kebumen.

Dalam kesempatan diskusi tersebut Dr. Teguh menyampaikan pandanganya terkait dengan UU TNI dan RUU Kejaksaan yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.

“UU TNI sudah disetujui oleh DPR, tapi masih meninggalkan berbagai polemik di Indonesia termasuk Kebumen. Tentunya, pemerintah harus memasang telinga dan mata dengan lebar. Sehingga apa yang diaspirasikan oleh temen-temen mahasiswa bisa dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Dr. Teguh, Senin (24/03/2025).

Dr. Teguh juga menambahkan bahwa jika terjadi pembungkaman oleh pimpinan perguruan tinggi atau siapapun, maka harus dilawan.

“Mereka yang melakukan pembungkaman, maka harus kita lawan dan jangan sampai otoritarianisme di masa orde baru sekarang akan berkonsolidasi lagi serta akan membungkam lebih jauh, siapa yang berbeda pendapat dianggap musuh,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. Teguh berharap mahasiswa harus terus menyuarakan hal ini dan yang menyuarakan jangan hanya mahasiswa saja, tapi entitas akademis di kampus Kebumen juga harus ikut menyuarakan dan memfasilitasinya.

“Untuk temen-temen mahasiswa Kebumen harus terus menyuarakan, karena mereka mewakili masyarakat Kebumen secara umum dan mestinya entitas akademik di Kebumen seperti kampus atau dosen ikut menyuarakan serta memfasilitasi bukan malah menakut-nakuti,” pungkasnya.

Dr. Teguh juga mengkritik RUU Kejaksaan yang berpotensi membuat kejaksaan menjadi lembaga super power yang dapat melemahkan sistem hukum dan menimbulkan abuse of power Jaksa di Indonesia.

“Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa semua lembaga sudah memiliki tupoksinya masing-masing. Oleh karena itu, RUU Kejaksaan harus ditolak karena berpotensi membuat kejaksaan menjadi lembaga super power yang dapat mengganggu keseimbangan sistem hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Daftar Menteri Prabowo dengan Citra Terbaik dan Terburuk Menurut Survei IDSIGHT
Kinerja 6 Bulan Prabowo Capai 74,6 Persen, Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan
Gus Ulil Hadiri Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Angkatan ke-9, Ini Pesan yang Disampaikan
Dukungan Masyarakat Kian Kuat, Ketum BMI Desak Penetapan Sultan Hamengku Buwono II Sebagai Pahlawan Nasional
Gemilang Mewisuda 850 Lansia Se-Kota Depok, Ini Harapan Para Penggagas Sekolah Lansia
Ir. H. T.A. Khalid, M.M. Gelar Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Kota Lhoukseumawe Aceh
Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok
Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 15:08 WIB

Daftar Menteri Prabowo dengan Citra Terbaik dan Terburuk Menurut Survei IDSIGHT

Minggu, 27 April 2025 - 14:33 WIB

Kinerja 6 Bulan Prabowo Capai 74,6 Persen, Komunikasi dan Persoalan Ekonomi Jadi Tantangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:49 WIB

Gus Ulil Hadiri Standardisasi Kompetensi Imam dan Khatib Angkatan ke-9, Ini Pesan yang Disampaikan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:37 WIB

Gemilang Mewisuda 850 Lansia Se-Kota Depok, Ini Harapan Para Penggagas Sekolah Lansia

Jumat, 25 April 2025 - 13:06 WIB

Ir. H. T.A. Khalid, M.M. Gelar Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Kota Lhoukseumawe Aceh

Kamis, 24 April 2025 - 13:23 WIB

Perihal Identitas Warga Kampung Baru Kecamatan Cimanggis, Ini Kata Kadisdukcapil Kota Depok

Rabu, 23 April 2025 - 11:21 WIB

Pastikan UPK Paket C Berjalan Lancar, Penilik Disdik Kota Depok Visitasi ke PKBM Primago Indonesia Depok

Rabu, 23 April 2025 - 09:11 WIB

Widyaiswara Indonesia Kerjasama dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Minat Dengan Universiti Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru

Opini

MPR FOR PAPUA DAN EMPAT AKAR KONFLIK PAPUA

Senin, 28 Apr 2025 - 10:37 WIB