Kebumen, Siaran Indonesia – Nur Rahmat S.H pengacara muda asal Mirit, Kebumen ini membuka kantor advokat baru di Jalan Kejayan No 26 B, Tamanwinangun, Kebumen. Kantor tersebut diberi nama BOLO yang berarti Bang Omatt Law Office.
Grand opening BOLO berlangsung pada Minggu sore 23 Februari 2025. Ditandai dengan doa bersama dan pemotongan pita oleh Bang Omatt sapaan akrab Nur Rahmat, ditemani sang istri tercinta dan kedua orangtuanya. Kegiatan itu pun turut dihadiri kerabat dan tamu udangan.
Bang Omatt menyampaikan rasa syukur bisa membuka kantor hukum barunya untuk mempermudah melaksanakan pekerjaannya sebagai seorang lawyer. Ia sendiri berencana mematenkan BOLO sebagai sebuah nama brand yang menyangkut pekerjaannya.
Baca juga: Dua Anak Korban Salah Sasaran di Gombong, Bukan Bagian dari Geng Motor
“Alhamdulillah puji syukur, hari ini kita bisa meresmikan kantor hukum baru yang kita beri nama BOLO (Bang Omatt Law Office), di Kejayan Tamanwinangun. Dengan kantor baru ini semoga bisa mempermudah pekerjaan kami dalam membantu masyarakat yang terlibat dalam persoalan hukum,” ujar Bang Omatt.
Kantor BOLO ini memiliki dua lantai, di lantai pertama untuk kantor hukum, kemudian atasnya lagi rencana untuk kantor CV BOLO yang khusus pengembangan bisnis di semua sektor. “Jadi mohon doanya, semoga semua dipermudah jalannya,” ucap Bang Omatt.
Bang Omatt menyebut kantor hukum barunya itu ia buka sendiri, tanpa ada partner, meskipun nantinya sebagai seorang pengacara ia bisa saja mengandeng partner lain. Namun khusus kantor BOLO ini, saat ini ia buka sendiri.
“Saya sementara sendiri, kenapa di situ ditulis and partner karena pengacara boleh berpartner dengan siapapun, yang penting masih dalam satu manajemen, agar kebijakannya tidak berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Bang Omatt sendiri merupakan pengacara muda asli Kebumen, ia sudah menekuni dunia lawyer selama kurang lebih lima tahun. Namanya pun sudah mulai dikenal di masyarakat.
Sebab, ia sendiri terus aktif melakukan penanganan kasus. Dalam satu bulan rata-rata ia mampu menangani minimal empat kasus, baik di Kebumen maupun di daerah lain.
“Sore ini rencana kita juga akan bertemu dengan klien untuk penanganan kasus narkoba, yang baru kemarin pelakunya ditangkap Polres Kebumen. Saya bilang kita ketemu di kantor ini saja, usai peresmian. Ya Alhamdulillah setiap bulannya tidak pernah berhenti,” ucapnya.
Bang Omatt sangat mencintai pekerjaannya, karena dengan menjadi lawyer ia merasa bisa memiliki banyak kesempatan untuk membantu banyak orang. Ia pun dituntut bukan hanya untuk mencari materi saja, tapi juga ada sisi sosial kemanusiaan, yakni membantu masyarakat dari persoalan hukum.
“Pada intinya kita bukan membela yang salah, tapi mencoba melihat perkara ini sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku. Jangan sampai mereka ini dikenakan pasal yang tidak sesuai, atau bahkan dikriminalisasi. Jadi yang kita perjuangkan di meja hijau adalah fakta atau kebenarannya,” tandas Bang Omatt. (AL)