Siaranindonesia.com, Jakarta – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan Humanitarian Seminar bertajuk “Satu Suara dan Satu Hati Tolak Perundungan” bersama KKN Universitas Peradaban Kelompok 04. Seminar ini menghadirkan narasumber Muhammad Reynaldi Ferdinansyah (Kormades dan Kormacam se-Kecamatan Jeruklegi) serta Amin Sulaiman selaku sekretaris. Acara ini menjadi momentum penting dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya perundungan di kalangan remaja, sejalan dengan berbagai isu kenakalan remaja yang masih marak terjadi.
Perundungan sebagai Bagian dari Kenakalan Remaja
Materi yang dipaparkan dalam seminar ini menggarisbawahi bahwa perundungan atau bullying bukan sekadar kenakalan biasa, tetapi merupakan bentuk kekerasan yang berdampak panjang bagi korban maupun pelaku. Dalam pemaparan yang didasarkan pada materi kenakalan remaja, disebutkan bahwa dampak perundungan sangat luas, termasuk trauma psikologis, depresi, dan bahkan dorongan untuk bunuh diri bagi korban. Sementara itu, bagi pelaku, perundungan dapat berujung pada sanksi sosial maupun hukum, sebagaimana yang diatur dalam peraturan pidana yang berlaku di Indonesia.
Dalam konteks yang lebih luas, perundungan juga berkontribusi pada menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak sehat. Tawuran antar pelajar, vandalisme, serta penyalahgunaan narkoba kerap berakar dari budaya kekerasan yang tumbuh sejak dini. Oleh karena itu, seminar ini hadir sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran remaja akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan suportif.
Mengapa Remaja Rentan Melakukan Perundungan?
Faktor-faktor yang mendorong remaja melakukan perundungan bisa berasal dari berbagai aspek, baik internal maupun eksternal. Krisis identitas yang dialami remaja, lemahnya kontrol diri, serta lingkungan yang kurang mendukung menjadi penyebab utama munculnya perilaku menyimpang. Masalah dalam keluarga, kurangnya pengawasan dari orang tua dan sekolah, serta pengaruh teman sebaya yang buruk juga semakin memperburuk kondisi ini.
Perundungan bukan hanya terjadi dalam bentuk fisik tetapi juga dalam ranah digital. Dengan maraknya media sosial, cyberbullying menjadi bentuk perundungan yang semakin mengkhawatirkan. Dampaknya pun tak kalah serius dibanding perundungan fisik karena bisa merusak harga diri dan psikologis korban dalam jangka panjang.
Membangun Kesadaran dan Sikap Anti-Perundungan
Melalui seminar ini, mahasiswa KKN ingin menanamkan pemahaman bahwa menolak perundungan harus dimulai dari kesadaran individu. Remaja perlu memahami bahwa setiap tindakan mereka memiliki konsekuensi, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, mereka didorong untuk memiliki sikap dan karakter yang positif, seperti:
1. Religius – Menjalankan nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup.
2. Jujur dan Disiplin – Menjunjung tinggi kepercayaan dan kepatuhan terhadap aturan.
3. Toleransi dan Cinta Damai – Menghargai perbedaan dan menghindari konflik.
4. Bersahabat dan Komunikatif – Membangun relasi sosial yang sehat.
5. Tanggung Jawab dan Peduli Sosial – Menjadi individu yang bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.
Selain itu, peran orang tua dan tenaga pendidik sangat penting dalam membentuk karakter remaja. Pengawasan yang baik, komunikasi yang terbuka, serta pendidikan yang menanamkan nilai-nilai moral sejak dini menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi tanpa perundungan. (*)