Harga BBM Naik Mulai 1 Januari 2025, Apa Saja?

- Editor

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Januari 2025. Kenaikan terjadi pada jenis produk Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95), dan Pertamax Turbo.

Adapun BBM non subsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite juga mengalami kenaikan. Namun, harga BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi, tidak mengalami perubahan pada Januari 2025 ini, masing-masing masih dibanderol Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis pernyataan resmi Pertamina dikutip, Rabu (1/1/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut tetapi harga barang pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0 persen.

Berikut Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta per 1 Januari 2025:

Solar Subsidi: Rp6.800 per liter (tetap)

Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap)

Pertamax: Rp12.500 per liter (naik dari Rp12.100 per liter di Desember 2024)

Pertamax Turbo: Rp13.700 per liter

Pertamina Dex: Rp13.900 per liter

Dexlite: Rp13.600 per liter

Pertamax Green: Rp13.400 per liter

Pertamax di Pertashop:Rp12.400 per liter

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru