Siaranindonesia.com, Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta pemerintah agar memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta tidak ada lagi politisasi perkara.
Ia berharap, penegakan hukum di Indonesia semakin baik terutama di lembaga anti rasuah. Menurutnya, pemberantasan korupsi di pemerintahan periode sebelumnya harus dievaluasi karena banyak kekurangan.
“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12/2024).
Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah, Haedar menegaskan bahwa KPK mestinya punya posisi dan moralitas tinggi untuk memberantas korupsi yang benar, adil, objektif dan tidak terpengaruh oleh pihak apapun dan manapun.
Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan korupsi mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan mendukung KPK.
“Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” ujar dia.
Kemudian, ia berharap KPK agar kembali pada “khittahnya” untuk menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.
Selain memperkuat KPK, Haedar berharap pemerintah mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menjadikannya sebagai “political will” (kemauan politik) di seluruh institusi negara baik eksekutif, legislatif, serta yudikatif.
“Saya pikir kalau integritas ini dijadikan ‘political will’ di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun ‘political will’ ini,” Kata Haedar.
Sebagai negara hukum, menurut dia, Indonesia sudah semestinya menempatkan hukum di atas segala-galanya.
Haedar menegaskan akan mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat pelantikan terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Selanjutnya, Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang benar-benar adil sesuai prinsip negara hukum. Seluruh institusi hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, hingga pengadilan, harus menjadi benteng keadilan yang bebas dari politisasi atau transaksi-transaksi yang mencederai kepercayaan publik.
“Sehingga tidak ada lagi, cerita di mana ada politisasi perkara dan transaksi-transaksi yang membuat perkara itu lalu menjadi tebang pilih,” Pungkasnya.
























