Kebumen, Siaran Indonesia – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pejagoan menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) hari ini (06/08/2024). Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Pejagoan tersebut dilakukan sebagai bagian penting dari tahapan Pilkada serentak 2024.
“Data ataupun proses pemutakhiran data pemilih ini sangat krusial dalam tiap penyelenggaraan pemilihan umum dimanapun dan kapanpun. Termasuk juga dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tanggal 27 November besok,” kata Ketua PPK Kecamatan Pejagoan, Kukuh Budiman dalam sambutannya.
Rapat pleno DPHP sendiri merupakan gambaran jumlah pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno DPHP, diketahui jumlah pemilih yang berada di Kecamatan Pejagoan saat ini ada sebanyak 42.803 orang.
Jumlah itu tersebar di 13 desa, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 81 dan total pemilih baru sebanyak 777 orang. Selain itu ada juga pemilih tidak memenuhi syarat yang jumlahnya mencapai 752 orang dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 896.
Meski demikian dikatakan bahwa sebelum menjadi DPT, data yang didapat dari Rapat Pleno Terbuka DPHP ini masih mungkin berubah. “Data ini dinamis, artinya belum tetap. Kami akan terus melakukan pemeliharaan data dari waktu ke waktu,” ujar Anggota PPK Kecamatan Pejagoan Divisi Data dan Informasi (Datin) Riski Ardiansyah.
Lebih lanjut Kukuh menambahkan, demi lancarnya pemeliharaan data pemilih pada pilkada 2024 maka dibutuhkan kerjasama yang apik dan epik antar sesama penyelenggara pemilu, pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
Dia juga menegaskan kalau PPK ataupun PPS selalu terbuka dengan masukan masyarakat. Jika ada yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau ada warga baru Kecamatan Pejagoan bisa melaporkan ke PPS desa masing-masing dengan membawa barang bukti.
“PPS akan membuka hotline di setiap kantor balai desa, selama dia punya bukti KTP atau KK sah yang menunjukkan bahwa dia memang warga Kecamatan Pejagoan, silahkan lapor ke PPS di balai desa setempat, kita akan segera menindaklanjuti,” tandas Kukuh
Hadir dalam acara termasuk 5 anggota PPK Kecamatan Pejagoan beserta sekertariat, 26 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 13 desa se Kecamatan Pejagoan, 3 Panwascam Pejagoan beserta staf, Camat Kecamatan Pejagoan, Danramil, Kapolsek serta perwakilan partai politik tingkat kecamatan. (editor)