Tanggapi Kritik Megawati, Ridwan Hisjam Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun

- Tim Kreatif

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam

Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam

Kebumen, Siaran Indonesia – Politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam turut bersuara menanggapi kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut Presiden Jokowi sebagai kepala negara tidak boleh membuat versi-versi sendiri, harus sesuai dengan apa yang dipikirkan dan dituliskan para pendiri bangsa.

Ridwan sangat menghormati apa yang disampaikan Megawati. Bagaimanapun kata dia, Megawati adalah tokoh bangsa yang setiap pendapatnya harus dihormati. Ia sendiri merasa hormat dengan Megawati karena pernah diusung sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur oleh PDIP pada 2008.

“Saya kira begini kalau Ibu Mega memberikan peringatan kepada kita semua saya kira benar. Bagaimanapun beliau adalah guru bangsa, saya sendiri pernah diusung PDIP sebagai calon wakil gubernur Jatim bersama Sucipto, beliau selalu memikirkan kemajuan bangsa kita,” tutur Ridwan, Senin 7 Juli 2024.

Terkait pemimpin yang disebut terlalu banyak versi-versi, Ridwan mengatakan, setiap presiden memiliki model kepemimpinan yang berbeda-beda dan saling berkesinambungan. Hal ini karena UUD 1945 terlalu banyak diamandemen. Sehingga menimbulkan versi-versi.

“Kenapa banyak versi-versi ya karena UUD terlalu banyak diamandemen. Sejak reformasi pasal-pasal dari UU itu banyak yang dirubah. Hanya pembukaanya saja yang tidak rubah, sehingga karena aturan itu dirubah, maka setiap presiden punya kebijakan yang terlihat berbeda dengan sebelumnya,” ujar Ridwan.

Ridwan setuju jika UUD dikembalikan seperti yang dulu sesuai aslinya, yakni dengan adanya GBHN, dan mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara, bukan Presiden, dimana kedaulatan tertinggi rakyat ada di MPR. Ia menyayangkan kedudukan MPR saat ini sama dengan DPR, karena itu wajar jika setiap Presiden punya banyak versi-versi.

“Kalau nggak mau banyak versi-versi ya harus dikembalikan UUD 45 seperti yang dulu, murni sesuai aslinya. Saya sepakat apa yang disampaikan Bu Mega, kita harus kembali kepada UUD 45 yang dulu sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa kita. UUD kita sekarang kan sekarang sudah sangat liberal, jauh dari budaya bangsa seperti gotongroyong dan sebagainya.”

Ridwan pun terus mendorong UUD 45 diamandemen kembali seperti yang dulu. Namun ada sedikit catatan, yakni mengenai periode masa jabatan presiden. Ridwan setuju presiden menjabat dua periode, namun masa jabatannya ditambah dari lima tahun menjadi tujuh tahun.

“Diharapkan dengan penambahan masa jabatan itu, program kerja yang dicanangkan presiden bisa lebih maksimal. 10 tahun saya kira belum cukup bagi seorang presiden untuk melaksanakan program-program yang telah dicanangkan, jadi harus ada penambahan masa jabatan sepertihalnya kepala desa dari dari enam tahun menjadi delapan tahun,” jelasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah
Sinergi Kemenag dan LD PBNU: Dorong Masjid Ramah Lingkungan Lewat Dakwah Ekologis
Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025
Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah
Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:21 WIB

80.000 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Menkop Budi Arie Cetak Sejarah

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:54 WIB

Silaturahmi BMI Kota dan Kabupaten Tegal Perkuat Menuju Munas I 2025

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:29 WIB

18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Berita Terbaru

Opini

Luka Rasisme yang Tak Disembuhkan

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:35 WIB