Jamaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah, Ada Sanki Berat Bagi PPIU dan Jamaah Jika Dilanggar

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Kementerian Agama meminta ketentuan Arab Saudi dipatuhi. Sehingga jemaah umrah Indonesia agar pulang ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

“Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Penyelenggaraan Ibadah umrah berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dalam Pasal 94 disebutkan berbagai bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh PPIU kepada jemaah umrah. Salah satu kewajiban tersebut berupa memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

Ditegaskan Anna, ada sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi. “Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi. Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan,” sebut Anna.

“PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji).

Kementerian Agama akan mendata PPIU yang akan memberangkatkan Jemaah umrah dan yang masih berada di Arab Saudi. “Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali,” terang Anna.

“Kami juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar Kembali paling lambat tanggal 29 Zulkaiah,” terangnya.

Lebih lanjut Anna Hasbie meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media. “Kementerian Agama tentu akan melakukan pembinaan berupa sosialisasi kepada PPIU tentang kebijakan Arab Saudi tersebut. Kami juga meminta agar Asosiasi PPIU turut serta melakukan pembinaan yang lebih massif kepada anggota melalui berbagai cara baik pembinaan langsung maupun melalui media sosial,” pungkasnya.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Buntut Peredaran Narkoba dari Lapas, 14 Orang di Nonaktifkan 
PCNU Kota Depok Sigap Hadapi Bencana dan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi
Sinergi dengan Indobai Real Estate, Ahli Karya Indonesia Tandatangani MoU Dukung Investasi Pada Sektor Properti di Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqi Karsayuda Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Penyelenggara Pilkada 2024
Ditegur Mayor Teddy, Gus Miftah Minta Maaf Kepada Pedagang Es Teh
Lembaga Dakwah PBNU Ingatkan Etika Dakwah, Dakwah Itu Mengajak, Bukan Mengejek
Patut Diduga Pilkada Keerom Terjadi Pelanggaran TSM, Dua Paslon Bupati Minta PSU
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, Tim Pramono – Rano Akan Gugat MK

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:53 WIB

Pondok Pesantren Daarul Muttaqien Parung Bogor adakan kegiatan Seminar Penguatan Nilai – Nilai Kepesantrenan bersama Motivator Pendidikan

Senin, 2 Desember 2024 - 10:48 WIB

Dirgantara AIA Tour Travel Rajanya Tour Travel Depok

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:12 WIB

Supian-Chandra Menang Pilkada Depok, Real Count Unggul 53 Persen

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:11 WIB

Akibat Judol, Tingkat Perceraian Meningkat Di Jawa Tengah

Minggu, 1 Desember 2024 - 10:56 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Kampus Putra adakan kegiatan Perfotoan Untuk Dokumentasi Pondok & Mengabadikan Kenangan Santri

Sabtu, 30 November 2024 - 21:13 WIB

Selisih Suara Sangat Jauh dan Tak Mungkin Terkejar, Supian-Chandra Siap-siap Dilantik

Sabtu, 30 November 2024 - 20:19 WIB

SMK Media Teknologi Bogor Adakan Tour Kunjungan Industri Ke Cirebon

Rabu, 27 November 2024 - 00:13 WIB

Jelang Pilkada, 500 Ribu KKS Palsu Diduga Beredar di Warga Kebumen

Berita Terbaru

Opini

Masa Depan Demokrasi Keerom Pasca Pilkada 2024

Jumat, 6 Des 2024 - 12:26 WIB