Siaranindonesia.com-Artis sekaligus politisi Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.
Aditya Zoni dilaporkan oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra di Polda Metro Jaya.
Setelah mencukupi panggilan berasal dari kepolisian, Emile Oemar selaku kuasa hukum Aditya Zoni mengatakan tak ada bukti yang kuat atas laporan tersebut.
Emile Oemar meyakinkan bahwa Aditya Zoni tak dulu menerima uang berasal dari pelapor.
“Tidak ada bukti yang perlihatkan bahwasannya Aditya Zoni menerima uang sebesar itu berasal dari pelapor,” ucap Emile Oemar, Rabu (27/3/2024).
Dikatakan Emile, nantinya laporan berikut akan dilanjutkan bersama dengan penyidikan.
Menurut Emile, tim penyidik nantinya bisa bertindak tegas di dalam menangani kasus tersebut.
“Nah barangkali nanti setelah penyidik Polda Metro Jaya, dan aku yakin penyidik akan tegas, lugas, dan adil di dalam perihal ini,” katanya.
Sementara Emile pun meyakini laporan berikut tak miliki bukti-bukti yang kuat.
Terlebih lagi, pihak Aditya termasuk miliki saksi-saksi yang paham pokok permasalahan sejak awal.
“Kemungkinan besar ini dasarnya tidak cukup kuat.”
“Apalagi kita miliki saksi-saksi yang perlihatkan bahwasannya terhadap kala penandatanganan pernyataan itu ada penekanan pemaksaan berasal dari pihak pelapor,” tuturnya.
Pihak Aditya pun kini akan menyerahkan kasus berikut seutuhnya ke Polda Metro Jaya