Kuasa Hukum Aditya Zoni Tegaskan Kliennya Tak Pernah Terima Uang Rp500 Juta berasal dari Pelapor

- Tim Kreatif

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Artis sekaligus politisi Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

Aditya Zoni dilaporkan oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra di Polda Metro Jaya.

Setelah mencukupi panggilan berasal dari kepolisian, Emile Oemar selaku kuasa hukum Aditya Zoni mengatakan tak ada bukti yang kuat atas laporan tersebut.

Emile Oemar meyakinkan bahwa Aditya Zoni tak dulu menerima uang berasal dari pelapor.

“Tidak ada bukti yang perlihatkan bahwasannya Aditya Zoni menerima uang sebesar itu berasal dari pelapor,” ucap Emile Oemar, Rabu (27/3/2024).

Dikatakan Emile, nantinya laporan berikut akan dilanjutkan bersama dengan penyidikan.

Menurut Emile, tim penyidik nantinya bisa bertindak tegas di dalam menangani kasus tersebut.

“Nah barangkali nanti setelah penyidik Polda Metro Jaya, dan aku yakin penyidik akan tegas, lugas, dan adil di dalam perihal ini,” katanya.

Sementara Emile pun meyakini laporan berikut tak miliki bukti-bukti yang kuat.

Terlebih lagi, pihak Aditya termasuk miliki saksi-saksi yang paham pokok permasalahan sejak awal.

“Kemungkinan besar ini dasarnya tidak cukup kuat.”

“Apalagi kita miliki saksi-saksi yang perlihatkan bahwasannya terhadap kala penandatanganan pernyataan itu ada penekanan pemaksaan berasal dari pihak pelapor,” tuturnya.

Pihak Aditya pun kini akan menyerahkan kasus berikut seutuhnya ke Polda Metro Jaya

Komentar Facebook

Berita Terkait

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah
Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah
Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita
18 Warga Terduga Pencurian Kabel Sepakat Damai Lewat Restorative Justice
FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat
Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Salurkan 41 Ekor Sapi dan 11 Kambing Hewan Kurban
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Distribusikan 3 Ribuan Paket Kurban

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:00 WIB

Program Badai Emas Pegadaian 2025, Hadiah untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:12 WIB

Kemenag Perkenalkan GPTs TOR MAKER: Revolusi AI dalam Administrasi Madrasah

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kita Songsong Transformasi Umrah 1447 H: Inovasi Saudi, Kesempatan Kita

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:36 WIB

FGMI Dukung Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Atasi Polemik Tambang Nikel Di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:08 WIB

Aksin Law Firm Ajukan Audiensi ke DPRD Kebumen Bahas Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:32 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Salurkan 41 Ekor Sapi dan 11 Kambing Hewan Kurban

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:19 WIB

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Distribusikan 3 Ribuan Paket Kurban

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:00 WIB

Bangun Koperasi Yang Demokratis, Menkop Budi Arie Satu Visi Dengan Founding Fathers Bung Hatta

Berita Terbaru