Kuasa Hukum Aditya Zoni Tegaskan Kliennya Tak Pernah Terima Uang Rp500 Juta berasal dari Pelapor

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com-Artis sekaligus politisi Aditya Zoni dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

Aditya Zoni dilaporkan oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra di Polda Metro Jaya.

Setelah mencukupi panggilan berasal dari kepolisian, Emile Oemar selaku kuasa hukum Aditya Zoni mengatakan tak ada bukti yang kuat atas laporan tersebut.

Emile Oemar meyakinkan bahwa Aditya Zoni tak dulu menerima uang berasal dari pelapor.

“Tidak ada bukti yang perlihatkan bahwasannya Aditya Zoni menerima uang sebesar itu berasal dari pelapor,” ucap Emile Oemar, Rabu (27/3/2024).

Dikatakan Emile, nantinya laporan berikut akan dilanjutkan bersama dengan penyidikan.

Menurut Emile, tim penyidik nantinya bisa bertindak tegas di dalam menangani kasus tersebut.

“Nah barangkali nanti setelah penyidik Polda Metro Jaya, dan aku yakin penyidik akan tegas, lugas, dan adil di dalam perihal ini,” katanya.

Sementara Emile pun meyakini laporan berikut tak miliki bukti-bukti yang kuat.

Terlebih lagi, pihak Aditya termasuk miliki saksi-saksi yang paham pokok permasalahan sejak awal.

“Kemungkinan besar ini dasarnya tidak cukup kuat.”

“Apalagi kita miliki saksi-saksi yang perlihatkan bahwasannya terhadap kala penandatanganan pernyataan itu ada penekanan pemaksaan berasal dari pihak pelapor,” tuturnya.

Pihak Aditya pun kini akan menyerahkan kasus berikut seutuhnya ke Polda Metro Jaya

Komentar Facebook

Berita Terkait

Modern Karpet, dari Toko Ritel Jadi Mitra Proyek Institusional Besar
NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?
AI dan Precision Medicine, Taruna Ikrar Dorong Farmasis Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Sisi Humanis
Parkir Liar Buperta Cibubur Disorot, Pengamat: Jika Tak Mampu Tertibkan, Evaluasi Pimpinan
MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua
‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026
Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run
Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Modern Karpet, dari Toko Ritel Jadi Mitra Proyek Institusional Besar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:56 WIB

NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:54 WIB

AI dan Precision Medicine, Taruna Ikrar Dorong Farmasis Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Sisi Humanis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:27 WIB

MI Sa’adatuddarain Gelar Kick Off Madrasah Ramah Anak dan Parenting, Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎Pegadaian Area Senen Raih Juara Umum SportaFest 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Taruna Ikrar Ajak Masyarakat Pintar Memilih Makanan, Minuman, dan Obat di BPOM Run

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Denny Desak Gibran Mundur, Fritz Siregar Tegaskan Presiden Tak Bisa Memecat Wapres

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Call Center Baru Dishub DKI Dipertanyakan, Pengamat: Jangan Sampai Tumpang Tindih dengan JAKI

Berita Terbaru

Headline

5 Rekomendasi Studio Foto Terbaik Untuk Wisuda di Depok

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:48 WIB

Nasional

NU Mau Dibawa ke Mana pada Abad Kedua?

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:56 WIB