Tutupi Lampu PJU, Lima Pohon Dipangkas di Grogol dan Meruya Utara

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Personel Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat memangkas lima pohon di Jalan Mawardi Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan dan di Jalan Meruya Utara, Kavling DKI Blok I, RT 05/01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, jenis pohon yang dipangkas yakni pohon angsana dan kendondong laut.

“Pemangkasan atas permintaan warga karena pohon tersebut sudah tinggi, rimbun serta menghalangi lampu PJU serta kabel listrik,” ujar Romy, Sabtu (23/3).

Dikatakan Romy, belakangan ini cuaca juga sering hujan disertai angin kencang yang dikhawatirkan dapat menyebabkan peristiwa pohon tumbang maupun sempal.

“Dengan pemangkasan yang dilakukan beban pohon menjadi berkurang sehingga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya pohon tumbang maupun sempal,” jelasnya.

Martinus Martin (51), warga Kavling DKI mengucapkan terima kasih kepada petugas yang sudah melakukan pemangkasan pohon di wilayah tempat tinggalnya.

“Kami juga jadi merasa tenang karena dengan pemangkasan dapat mencegah peristiwa pohon tumbang. Selain itu lingkungan juga menjadi rapi dan terang,” tandasnya.***

Komentar Facebook

Berita Terkait

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan
Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital
Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok
Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi
dr. Faiz Reza : Solusi Konkret Atasi Kemiskinan di Kebumen
Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip
MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:17 WIB

2000 Jamaah Umrah Ramadhan 2025 Ikuti Manasik Akbar Jannah Firdaus Tour dan Travel Sekaligus Launching Yayasan

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:49 WIB

Forsimema RI Gelar Diskusi Peran Mahkamah Agung dalam Mewujudkan Keadilan di Era Digital

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:28 WIB

Ketua GPAN Akan Gelar Aksi di Kemenkumham Pusat Terkait Maraknya Kasus Narkoba di Lombok

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:17 WIB

Kelebihan Muatan 12 Ton, Truk Alami Kecelakaan Maut di Tol Ciawi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:11 WIB

Ulama PBNU: Valentine Bukan Budaya Islam, Generasi Muslim Harus Punya Prinsip

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:38 WIB

MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:28 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:37 WIB

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar Secara Humanis

Berita Terbaru