Siaranindonesia.com- Bulan Ramadhan merupakan bulan diwajibkannya umat Islam untuk berpuasa selama 29 atau 30 hari. Dilakukan mulai terbitnya Matahari (Waktu Imsak) sampai datangnya azan Magrib
Selama berpuasa tentunya kesehatan gigi dan mulut tetap harus terjaga. Salah satu diantaranya melalui Gosok Gigi. Namun dibulan puasa ini apakah menggosok gigi diperbolehkan atau tidak?
Dalam suatu hadits Nabi SAW bersabda :
”لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ”.
(Kalau saja tidak memberatkan umatku. Aku akan mewajibkan mereka bersiwak atau sikat gigi setiap mau sholat).
Karena bersiwak setiap mau shalat itu memberatkan, maka tidak diwajibkan, kembali ke hukum asalnya sunnah, dan hadits ini berlaku baik di luar Ramadhan maupun diramadhan.
Ini pun dinukilkan dari pandangan Umar Bin Khattab, Aisyah radhiallahu ta’ala anha, Abdullah bin Abbas, dan ini juga pandangan dari Imam Syafi’i.
Ini pandangan mayoritas para ulama baik di awal hari puasa Ramadhan, tengah hari, maupun di akhir hari mereka tidak mempermasalahkannya.
Adapun kekhawatiran sebagian pihak ketika nanti pasta gigi bercampur dengan air liur, lalu tertelan, maka insya Allah kalau sedikit tidak ada masalah.
Dalilnya adalah qiyas air wudhu ketika masukkan air untuk kumur-kumur, lalu kita keluarkan, pasti akan tersisa, itu dipastikan akan bercampur dengan air liur dan tertelan dan tidak ada masalah sama sekali.
Oleh karena itu silakan pakai siwak atau sikat gigi ketika puasa Ramadhan maupun puasa sunnah.
SC : Muhammad Nuzul Dzikri
Penulis : Raozh