Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Berantas Judi Daring Demi Lindungi Generasi Muda

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranIndonesia.com — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi daring (judol) yang marak di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan bukan semata untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata melindungi generasi muda dari dampak destruktif permainan ilegal tersebut terhadap moral, ekonomi, dan masa depan mereka.

Melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan nasional, aparat penegak hukum, serta sejumlah platform digital. Tujuannya adalah menutup ruang gerak jaringan judi daring, baik di dunia siber maupun dalam sistem keuangan nasional. Model kerja terintegrasi ini memastikan bahwa setiap elemen penegakan hukum saling memperkuat, sehingga pemberantasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi daring tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menjelaskan, Kemkomdigi tidak hanya melakukan pemblokiran situs, tetapi juga menelusuri aliran dana yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian. “Setiap bulan kami menyerahkan ribuan nomor rekening ke OJK untuk ditutup karena terbukti digunakan dalam transaksi judi daring. Ini kerja bersama lintas lembaga, karena persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Meutya di Jakarta.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan konten hingga penutupan akun media sosial dan situs yang mempromosikan perjudian. Meutya menambahkan, koordinasi dengan lembaga lain, seperti OJK dan aparat penegak hukum, terus diperkuat agar proses pemblokiran dan penindakan hukum bisa lebih cepat dan masif. “Kejahatan terorganisasi seperti judi daring memang harus dilawan secara terorganisasi juga,” tegasnya.

Pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, Dr. Pratama Persadha, menilai langkah pemerintah sudah tepat dan perlu terus ditingkatkan. Ia menekankan bahwa judi daring bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan sosial dan moral generasi muda. “Anak muda sangat rentan karena akses internet mereka tinggi dan literasi digitalnya belum matang. Jika tidak dikendalikan, judi daring bisa merusak produktivitas dan menjerumuskan mereka dalam jeratan hutang serta kecanduan,” ujarnya.

Pratama juga mendorong pemerintah memperluas edukasi publik melalui kampanye literasi digital dan pelibatan masyarakat, agar pemberantasan tidak hanya berhenti pada penindakan teknis. “Pendekatan preventif sama pentingnya dengan represif. Edukasi dan pengawasan keluarga harus berjalan beriringan dengan kebijakan pemblokiran,” tambahnya.

Langkah terpadu ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan beretika. Dengan sinergi yang semakin solid antarinstansi, pemerintah optimistis dapat menekan laju judi daring hingga ke akar permasalahan dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Komentar Facebook

Berita Terkait

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara
Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara
Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026
Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan
Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam
Kepercayaan Publik Meningkat, Pemerintahan Prabowo Subianto Dinilai Sukses Hadapi Tekanan Global
Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

IKAHI Gelar Seminar Nasional HUT ke-73, Bahas Implementasi Pidana Non-Penjara

Selasa, 21 April 2026 - 06:52 WIB

Perkuat Khidmat Global, Lembaga Dakwah PBNU Gelar Silaturahmi Virtual bersama Dai Go Global dan PCINU Lintas Negara

Senin, 20 April 2026 - 11:10 WIB

Fadar Tour Tunjukkan Profesionalisme, Perkuat Kolaborasi Global dalam Halal Bihalal SAHI 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:35 WIB

Jaga Desa Dinilai Lindungi Kepala Desa dari Gangguan Oknum, Pemerintah Perkuat Pendampingan

Minggu, 19 April 2026 - 21:13 WIB

Spirit Karbala Menjadi Resilience dan Endurance Peradaban Persia Islam

Sabtu, 18 April 2026 - 09:18 WIB

Pakar Hukum Bantah Tuduhan IAW, Tegaskan PT Nusa Halmahera Mineral Tidak Terlibat Kasus Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:23 WIB

Demi Jaga Kerukunan, Arnod Sihite Tak Setuju Jusuf Kalla Dipolisikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

Tim Voli Ball Putri MTS As’adiyah No 34 Doping Raih Juara 1 di Ajang Kompetisi Seni, Ilmiah, Olahraga dan Keagamaan (Aksioka) Tahun 2026

Berita Terbaru