Pemkot Jakbar Manfaatkan Lahan 1,8 Hektare di Meruya Selatan

- Editor

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memanfaatkan lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 1,8 hektare di Jalan Joglo Raya, RT 04/01, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.

Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan, lahan seluas 1,8 hektare tersebut, pemanfaatannya dilakukan oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rinciannya, seluas 2.500 meter persegi dimanfaatkan Sudin LH Jakarta Barat untuk dibangun TPS 3R. Kemudian seluas 5.000 meter persegi dimanfaatkan Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat yang membangun dua lapangan mini soccer masing-masing 2.500 meter.

Selanjutnya, lahan seluas 4.000 meter persegi dimanfaatkan oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat untuk lahan kebun bibit serta lahan seluas 3.000 meter persegi dimanfaatkan Sudin SDA Jakarta Barat untuk bengkel kendaraan operasional.

“Pemanfaatan lahan selain untuk mengamankan aset juga bermanfaat untuk masyarakat misalnya dibangun lapangan mini soccer, TPS 3R dan lainnya,” ujar Sigit, Selasa (20/2).

Ditambahkan Sigit, saat ini di lokasi tengah dilakukan perapihan lahan dan pembangunan ditargetkan rampung tahun ini.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Ahmad Hariadi menambahkan, pemanfaatan lahan seluas 2.500 meter persegi untuk pembangunan TPS 3R bertujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gembang.

“Dengan keberadaan TPS 3R, diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang,” tandasnya.***

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang
Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas
Generasi Z Junjung Keberagaman, Namun Masih Rentan Terpapar Hoaks dan Konten Kebencian
Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum
Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal
BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing
Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Resmikan Pusat Tanaman Obat Bahan Alam di Palembang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Keterlibatan Danantara di KSSK Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Ekonomi Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:59 WIB

GUNTUR Sultra: Kebijakan Prabowo Beri Kesempatan Setara bagi UMKM Naik Kelas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Puspoll Indonesia: Pelibatan Danantara di KSSK Perlu Dimaknai sebagai Penguatan Koordinasi, Bukan Perubahan Struktur Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Akun Instagram 1 Juta Followers Yunita Kariman Hilang Tanpa Peringatan, Ungkap Bahaya Report Massal

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPOM Perkuat Ekosistem UMK Pangan Olahan, Taruna Ikrar Luncurkan Program SAPA SEMESTA untuk Tingkatkan Daya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Reklamasi Pertambangan Tidak Boleh Berhenti pada Formalitas, Saatnya Menjadikan Kepastian Hukum sebagai Fondasi Pemulihan Ekologis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:51 WIB

GUNTUR Sultra Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Peran Koperasi dan UMKM Kelola Sektor Strategis

Berita Terbaru