Ketua LPEKN Desak Pansus BLBI DPD RI Serius Tuntaskan Mega Skandal Korupsi BLBI

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka!.

Karenanya, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskas kasus-kasus BLBI terbesar terkait BCA-BDNI yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam seperti Anthony Salim- Budi Hartono- Syamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nurssalim.
Masalah ini sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBIgate ini sangat besar.

Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai Ratusan Triliun.
Disamping itu, juga Bank Danamon yang kala periode Kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri berkuasa sampai tahun 2004 yang lali dijual kepada Temasek- Singapura.
Kasus ini harus dibongkar kembali sebab diduga kuat ada rekayasa yang dibuat oleh para menteri ekonominya Presiden Megawati.

“Saya minta, Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angin sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (23/6).

Karena itu, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istiqomah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.

“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” tegasnya.

Selain itu, Sasmito juga mendesak Pansus BLBI DPD RI agar meminta PT Bank Central Asia (BCA) Tbk mengembalikan-saham BCA 51 % dan pembayaran kembali obligasi rekapitalisasi Pemerintah Rp 48Trilyunan yang dipegangnya – telah dijual Pasar Sekunder sd th 2009 yl-pluscnilai Bunga Obligasinya Rekapitslisasi Pemerintah- yg dipakai sbg ” GANJAL BUKU” agar BCA memenuhi Peraturan BI itu dg membayar kembali kepada pemerintah senilai 90 Trilyunan.

Pasalnya, BCA saat ini telah mencetak untung dan tercatat sebagai bank TERBESAR di Indonesia.

“Jadi, sekarang ini, BCA yang sudah pernah akan bangkrut itu kan sudah selamat. Bahkan berjaya berkat bantuan Pemerintah. Maka sekarang sungguh layak dan sudah semestinya pemilik baru – pemegang saham mayoritas BCA baru- membalas budi kepada Pemerintah dengan mengembalikan Obligasi Rekap itu,” ujarnya.

Ikhwal BCA menerima BLBI terjadi saat BCA terkena rush pada saat terjadinya krisis Moneter .

Saat itu, BCA menerima bantuan BLBI yang jumlahnya Rp 32 Triliun.
Mekanisme pemberian diberikan secara bertahap yakni Rp 8 Triliun, Rp 13,28 Triliun, dan Rp 10,71 Triliun
Ketika masih dimiliki sepenuhnya oleh Salim Group, sebagai pemilik BCA Salim Group mengambil kredit dari BCA senilai Rp 52,7 Triliun. Maka ketika 93 % BCA dimiliki oleh Pemerintah, hutang Salim Group tersebut beralih menjadi utang kepada pemerintah.

“Jadi Pemerintah menagihnya kepada Salim Group,” terangnya.

Karena Salim Group tidak memiliki uang tunai maka dibayarlah dalam skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang wujudnya Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dengan uang tunai sebesar Rp 100 Miliar dan 108 perusahaan.

Menurutnya, yang menerima Obligasi Rekap itu adalah BCA. Karena itu, sampai sekarang yang punya Obligasi Rekap itu adalah BCA. Artinya Pemerintah berhutang kepada BCA dan membayar bunga atas Obligasi Rekap itu.

Padahal semula terjadinya Obligasi Rekap itu untuk mengembalikan kepercayaan publik pada BCA.

“Yang menerima BLBI itu BCA. Apakah Salim Group pinjamannya kepada BCA itu melampaui BMPK atau tidak, saya lupa. Tapi kalau BDNI dan bank Danamon saya ingat betul melampaui BMPK,” jelasnya.

Dia menjelaskan karena terjadi rush maka BI mengucurkan dananya utk mengatasi rush itu. Pada saat itu, dana yang di kucurkan BI itu masih berstatus utang karena dana talangan.

“Jadi pemiliknya yang masih Salim Group,” urainya.

Kepemilikan itu menyangkut Saham dan saham baru beralih melalui RUPS yang kemudian di Akte notaris kan dan di laporkan ke Kemenkumham.

“Nah itu tentu memerlukan waktu sehingga rasanya tidak mungkin sempat di lakukan pada saat saat rush tadi (saat dana di kucurkan),” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

PT Solusi Baitullah Indonesia Gelar Manasik Umrah Diikuti 50 Jemaah
Ketum Masyarakat Pesantren Usulkan Gedung Bertingkat di Mina dan Pemanfaatan Dana Zakat untuk Makan Bergizi
Ghiffari Adha Soroti Kebijakan Poligami ASN DKI
“Usung Sekolah Islam Berkualitas dan terjangkau Lewat Media Online dan Media Sosial, SMP Tirtajaya Gandeng Siaran Depok”
PCNU Kota Depok Kirim Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Sukabumi
100 Hari Kerja Prabowo – Gibran, Dasco : Jangan Kendur
Jelang 100 Hari Kerja Prabowo – Gibran, 05 Pernyataan Prabowo Yang Kontroversial
Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 06:47 WIB

PT Solusi Baitullah Indonesia Gelar Manasik Umrah Diikuti 50 Jemaah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:12 WIB

Ghiffari Adha Soroti Kebijakan Poligami ASN DKI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:33 WIB

“Usung Sekolah Islam Berkualitas dan terjangkau Lewat Media Online dan Media Sosial, SMP Tirtajaya Gandeng Siaran Depok”

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:36 WIB

PCNU Kota Depok Kirim Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Sukabumi

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:28 WIB

100 Hari Kerja Prabowo – Gibran, Dasco : Jangan Kendur

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:52 WIB

Jelang 100 Hari Kerja Prabowo – Gibran, 05 Pernyataan Prabowo Yang Kontroversial

Jumat, 17 Januari 2025 - 00:55 WIB

Di Penghujung Akhir 2024, Penjualan Mobil Suzuki Melambung 10%, Ini Pendongkraknya!

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:42 WIB

Haji 2025, Kepala BP Haji:  Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

Berita Terbaru