Siaranindonesia.com – Anggota MPR RI mohamad Hekal mengatakan, empat pilar kebangsaan harus ditegakkan dan dijaga oleh segenap komponen bangsa.
Empat pilar tersebut yakni, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ke- 4 pilar tersebut, kata Hekal tidaklah berdiri sendiri, namun memiliki fungsi yang saling mendukung dan menguatkan satu sama lain.
Hal itu disampaikan Hekal ketika menyampaikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Gedung Pertemuan Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Minggu (21/3/2023).
“Apabila salah satu pilar tidak dapat ditegakkan sebagaimana mestinya, maka dapat berdampak buruk bagi stabilitas bangsa dan negara, karena ke-4 pilar tersebut tidak dapat ditegakkan oleh satu atau beberapa komponen bangsa saja, namun harus ditegakkan dan dijaga sekuat tenaga oleh segenap komponen bangsa,” ujarnya.
Upaya menegakkan ke-4 pilar tersebut, tidak dapat dilakukan secara asal-asalan namun harus dilandasi dengan pemahaman yang komprehensif dan kesadaran yang berasal dari hati nurani.
Hekal juga menjelaskan, bahwa salah satu tugas anggota MPR RI adalah mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan, karena 4 pilar tersebut adalah dasar dan pondasi negara kita.
“Ini adalah tugas kita bersama. Tanpa dukungan dari seluruh masyarakat, Pemerintah akan merasa kewalahan,” IMBUHNYA.
(C/G)