AMPHURI Temui Menteri Haji dan Umrah Saudi Bahas Kemudahan Penyelenggaraan Umrah

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranindonesia.com – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah untuk tetap menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dengan memberikan kemudahan layanan bagi jamaah umrah dari Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur secara khusus menemui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di sela kunjungan kegiatan roadshow nusuk di Jakarta. Pertemuan khusus membahas terkait penguatan kerjasama pelayanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

Firman mengatakan, poin penting dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meyakinkan bahwa Saudi akan terus menguatkan ekosistem usaha penyelenggaraan perjalanan umrah serta pariwisata yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah keberadaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) agar tetap melayani jamaah dengan berbagai kemudahan yang diberikan Saudi. Selain itu, adanya upaya peningkatan jamaah umrah dan penambahan program wisata tambahan selain umrah.

Di samping itu, saat disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Tawfiq Al Rabiah meminta AMPHURI mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta terkait pembebasan syarat vaksin meningitis bagi jamaah umrah.

“Alhamdulillah, dalam pertemuan tersebut, Menteri Tawfiq meminta AMPHURI untuk segera bersurat ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Insya Allah KBSA akan segera mengerluarkan surat resminya,” kata Firman dalam pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut Menteri Tawfiq juga menjelaskan sejumlah kemudahan bagi jamaah umrah Indonesia, diantaranya Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Berikutnya, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Selain itu, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak sebatas untuk keperluan ibadah di tanah suci saja.

Termasuk, persyaratan vaksin meningitis dan vaksin covid-19, Saudi pun sudah menghapus persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah. tak terkecuali penghapusan persyaratan batas usia.

Sebelum pertemuan, AMPHURI juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Saudi Tourism Authority (STA) terkait penguatan kerjasama dunia pariwisata kedua negara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Firman M Nur dan Kepala Marketing kawasan Asia Pasifik, Al Hassan Al Dabbagh di sela roadshow platform nusuk di Jakarta yang dihadiri ratusan pelaku penyelenggaraan perjalanan umrah di Indonesia.

Firman menjelaskan, sebagaimana dipaparkan pihak STA bahwa nusuk merupakan aplikasi yang mempermudah para jamaah haji dan umrah. Aplikasi ini diharapkan akan mempermudah pembuatan visa, sehingga menjadi terjangkau dan aksesibel.

Turut hadir mendampingi dalam pertemuan ini, Ketua Bidang Pengembangan Pariwisata Masruro Ram Idjal dan CEO Arminareka Perdana Riani Rilanda sebagai perwakilan anggota. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi beserta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Saudi. (*)

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab
UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran
Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas
SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026
Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia
IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
Dua Kloter Awal Jamaah Haji KBIHU An Nahdliyah Diberangkatkan, Sejumlah Kendala Sempat Mewarnai

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:09 WIB

Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:49 WIB

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:59 WIB

UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:19 WIB

SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:46 WIB

Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:27 WIB

IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:36 WIB

Dua Kloter Awal Jamaah Haji KBIHU An Nahdliyah Diberangkatkan, Sejumlah Kendala Sempat Mewarnai

Berita Terbaru

Opini

Gereja Benteng Terakhir Bagi Rakyat Papua Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:33 WIB