Pencurian Mesin Traktor Milik Gapoktan Terungkap, Polres Kebumen Ringkus Empat Pelaku Lintas Provinsi 

- Editor

Jumat, 21 November 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/Istimewa

Sumber/Istimewa

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar mesin penggerak traktor milik Gapoktan Ngudi Mulyo Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 21 November 2025, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membeberkan kasus yang sedang ditangani tersebut.

Kasus bermula dari laporan hilangnya tiga unit mesin penggerak traktor di Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan. Seluruh mesin merupakan bantuan pemerintah untuk Gapoktan dan digunakan para petani penggarap sawah setempat.

Menurut Kapolres, kasus ini menjadi alarm penting bagi kelompok tani agar benar-benar menjaga fasilitas yang telah diberikan pemerintah.

“Gapoktan yang menerima dukungan pemerintah harus menjaga peralatan dengan baik. Jangan dibiarkan di tempat terbuka sehingga menjadi sasaran pencurian,” ujar AKBP Eka Baasith.

Sumber/ Istimewa

Dalam keterangannya, tersangka yang berjumlah 4 orang dengan masing-masing inisial W, M, D dan S merupakan warga Kabupaten Cianjur Jabar. Para tersangka merupakan spesialis pencurian mesin penggerak traktor lintas provinsi. Pengakuannya ia kerap berpindah-pindah dari kabupaten satu ke kabupaten lainnya.

Hasil penyelidikan Satreskrim menunjukkan para pelaku melakukan aksinya secara terorganisir. Mereka menyewa mobil Toyota Avanza untuk mengangkut mesin, lalu membawa kunci pas dan kunci ring untuk melepas mesin dari rangka.

“Pada siang hari, para pelaku terlebih dahulu mengintai lokasi. Eksekusi dilakukan malam hari ketika area persawahan sepi. Satu orang bertindak sebagai sopir dan pengawas situasi, satu orang melepas mesin dari rangkanya, dan dua lainnya mengangkat mesin ke tepi jalan sebelum dimasukkan ke dalam mobil,” jelas Kapolres Kebumen.

Polisi mulai mencium keberadaan mereka setelah melakukan penyelidikan. Selanjutnya Unit Resmob Satreskrim melakukan pengejaran hingga wilayah Lumbir, Banyumas, sebelum akhirnya menghentikan kendaraan dan mengamankan para tersangka.

Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyebut tiga lokasi dan seluruh barang yang dicuri merupakan aset Gapoktan.

“Perkara yang kami tangani dari tiga tersangka ini melibatkan tiga lokasi kejadian, dan seluruh mesin adalah milik Gapoktan,” tegasnya.

Dari penangkapan itu, Polres Kebumen mengamankan sejumlah barang bukti utama. Diantara satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik, sebagai sarana pengangkut. Satu tas selempang merah berisi set kunci pas dan kunci ring sebagai alat yang digunakan untuk melepas mesin.

Lalu barang bukti hasil curian 5 unit mesin penggerak traktor merk Kubota, yang 3 diantaranya milik Gapoktan Ngudi Mulyo, dan dua lainnya masih dilakukan pendalaman terkait kepemilikan. Dari pencurian tersebut, total kerugian Gapoktan Ngudi Mulyo mencapai Rp33 juta.

Mesin-mesin tersebut, keterangan tersangka hasil curian di wilayah Kebumen. Selanjutnya jika ada yang merasa kehilangan mesin traktor bisa datang ke Polres Kebumen untuk mempercepat proses identifikasi.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi seluruh petani di Kebumen dan wilayah lain untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset pertanian yang menjadi penopang produksi pangan.

 

Komentar Facebook

Berita Terkait

Tembok Ambruk Bongkar Borok PT IKN: Setahun Beroperasi Tanpa Dokumen, DLH Banyumas Sebut Berkas Tak Pernah Masuk
Bedah Buku di UIN Jakarta, Budy Sugandi Ulas Kemitraan Strategis Indonesia–Tiongkok
Puspoll Indonesia Apresiasi Kapolri Usut Kasus Penyadapan, Minta Motif dan Aktor di Baliknya Diungkap
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pertamina NRE Gandeng Agrinas dan SGN Akselerasi Pengembangan Bioenergi Nasional
Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional
Pertemuan Hangat Dua Tokoh Nasional, Taruna Ikrar dan Jenderal Suyudi Bahas Narkotika hingga Keamanan Pangan
PT Solusi Baitullah Indonesia dan Intan Travel Perkuat Sinergi, Hadirkan Beragam Program Umrah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:37 WIB

Warga Iran Bikin ‘Perisai Manusia’ di Pembangkit Listrik Hadapi Ancaman Trump

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:07 WIB

Empat Mahasiswi Indonesia di Yordania Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Senior

Senin, 2 Maret 2026 - 20:59 WIB

Situs Iran, IRNA Down

Senin, 2 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ramadhan, Pengkhianatan, Rudal: Catatan Hubungan Iran – Amerika

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:11 WIB

Jutaan Warga Iran Turun ke Jalan Usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Prabowo Sapa Anak-Anak Indonesia di Jeddah, Titip Pesan: Belajar yang Baik

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:15 WIB

Prabowo Tiba di Jeddah, Disambut Pejabat Arab Saudi dan Diaspora Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Berita Terbaru