Dana Desa di Kebumen Berpotensi Naik Jika Tuntaskan Batas Desa

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN, SiaranIndonesia.com – Kementerian Dalam Negeri terus menyuarakan agar batas desa lekas selesai. Hal ini mendapat tanggapan dari Founder Anak Muda Institut Kebumen, Nasikin. Ia pun mengeluarkan pernyataan tegas terkait kondisi penegasan batas desa di Kabupaten Kebumen.

Dikatakan Nasikin, berdasarkan kajian teknis, analisis dokumen resmi, serta penelusuran regulasi Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG), ia menyampaikan bahwa seluruh desa di Kebumen saat ini baru mencapai tahap TK (Titik Koordinat) kartometrik, dan belum melaksanakan survei geodetik, belum memasang PBU (Pilar Batas Utama), serta belum memiliki pilar batas permanen sesuai standar BIG-Kemendagri.

Menurut Nasikin, kondisi ini sangat serius karena batas desa yang baru sebatas kartometrik tidak dapat diakui sebagai batas resmi. Ia menegaskan bahwa penegasan batas desa wajib memenuhi diantaranya tiga tahapan final:

1. Survei Geodetik (Final Teknis) – pengukuran batas desa menggunakan GNSS di lapangan, penetapan titik koordinat akurat, serta verifikasi desa–desa berbatasan.

2. Pemasangan PBU/Pilar Batas Permanen (Final Fisik) – pemasangan pilar yang sesuai koordinat geodetik sebagai bukti fisik batas.

3. Integrasi ke BIG (Legal Spasial) – batas desa masuk Peta Desa Nasional dan menjadi data resmi seluruh kementerian/lembaga.

“Sampai hari ini Kebumen baru berada di level TK kartometrik, yang hanya bersifat interpretasi peta. Ini belum cukup. Belum ada survei geodetik, belum ada PBU, belum ada pilar batas. Artinya batas desa Kebumen belum sah, belum definitif, dan belum bisa dipakai nasional,” ujar Nasikin.

Risiko Jika Kebumen Hanya Berhenti di TK

Nasikin mengingatkan bahwa kondisi “baru TK” membawa banyak kerugian:

– Dana Desa bisa berkurang karena luas wilayah dan data penduduk tidak tervalidasi secara spasial.

– Desa–desa tidak masuk prioritas program nasional berbasis peta seperti PUPR, KLHK, Bappenas, Kemendes, dan BNPB.

– Kebumen tidak bisa mengintegrasikan data batas desa ke BIG, sehingga tidak diakui dalam sistem Satu Peta Nasional.

– Konflik batas antar-desa sangat rawan karena tidak ada tanda batas fisik.

– Aset desa tidak bisa dicatat legal, rawan temuan BPK, dan tidak memiliki kepastian hukum.

– Desa kehilangan peluang pembangunan bernilai Rp 5–20 miliar dalam 5–10 tahun.

“Risikonya sangat besar. Ini menyangkut uang desa, program nasional, aset desa, dan keamanan wilayah. Kebumen tidak boleh berhenti di TK. Ini harus segera naik ke tahap geodetik,” tegasnya.

Manfaat Besar Tuntaskan PBU, Geodetik, dan Integrasi BIG

Nasikin menjelaskan bahwa jika Kebumen menuntaskan seluruh tahapan resmi (geodetik–PBU–BIG), maka desa akan mendapatkan sejumlah keuntungan strategis:

– Dana Desa berpotensi naik Rp 100–500 juta per tahun karena data wilayah valid.

– Desa otomatis masuk prioritas pembangunan nasional, seperti irigasi, jalan desa, sanitasi, embung, SPAM, perhutanan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan dan kebencanaan.

– Aset desa dapat dicatatkan secara legal, aman dari sengketa, dan terpadu dengan BPN.

– Investor, CSR, telekomunikasi, hingga program PLTS lebih mudah masuk karena kepastian lokasi.

– Perencanaan pembangunan menjadi akurat dan dipakai oleh Bappenas, PUPR, Kemensos, BNPB, KLHK, dan lembaga lain.

“Kalau batas desa Kebumen lengkap—geodetik, PBU, pilar, dan masuk BIG—maka desa-desa di Kebumen akan naik kelas. Ini bisa membuka peluang funding miliaran rupiah, bukan hanya Dana Desa, tetapi juga program nasional lainnya,” kata Nasikin.

Pemkab dan Seluruh Desa Perlu Bergerak Bersama

Dalam seruannya, Nasikin menuntut langkah cepat dan sistematis:

1. Desa-desa Kebumen harus survei geodetik.

2. Desa–desa wajib menyelesaikan pemasangan PBU dan pilar batas permanen sesuai standar BIG.

3. Pemkab perlu mengeluarkan Peraturan Bupati Penegasan Batas Desa sebagai payung hukum final.

4. Hasil geodetik–pilar batas harus diintegrasikan dengan BIG, Kemendagri, SIPD, dan BPN.

5. Kelengkapan batas desa dijadikan indikator kinerja wajib untuk desa dan kecamatan.

“Ini bukan sekedar administrasi desa. Ini fondasi fiskal, legal, dan spasial. Jika batas desa Kebumen tidak tuntas, maka potensi pembangunan yang hilang bisa sangat besar. Kebumen harus bergerak cepat, tegas, dan serentak.”

Komentar Facebook

Berita Terkait

MANAFERA Kembali dengan Semangat Sportivitas, Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Unimugo Siap Gelar Turnamen Futsal Pelajar 2026
Humanis, Letkol Eko Bedah Rumah Lansia Tidak Layak Huni di Alian
TGH Hazmi Hamzar Gabung PSI, Dongkrak Optimisme PSI NTB Hadapi Pemilu 2029
Lestarikan Budaya, Padepokan Kosgoro 57 Hadirkan Wayang Kulit di Pendopo Agung Trowulan
Koordinasi Lintas Sektor, SPPG se Kecamatan Sruweng Perkuat Pengelolaan Limbah Dapur
HMI Cabang Kebumen Ajukan Audiensi ke DPRD, Soroti Kinerja PD. BPR Bank Kebumen
Ingat! Setiap Tanggal 10 PDIP Kebumen Siap Layani Kesehatan dan Makan Gratis
Merawat Ingatan Sejarah, HMI Cabang Kebumen Bersilaturahmi dengan Kodim 07/09. Ini Yang dibahas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Hardiknas 2026: Menghidupkan Kembali Ruh Pendidikan, Mengingat Peran Jamiat Kheir dalam Sejarah Bangsa

Kamis, 30 April 2026 - 15:32 WIB

Realitas yang Bernapas: Sebuah Pengantar untuk Memahami Teori Realitas Terintegrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:08 WIB

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:08 WIB

Dari Polemik ke Pemahaman: Zakat dan Lumbung Ekonomi Umat

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:16 WIB

Menggugat “Reciprocity”: Menjaga Nafas UMKM di Tengah Hegemoni Perjanjian Dagang AS-RI 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:10 WIB

Puasa, Tirakat, dan Disiplin Elite: Jalan Sunyi Menuju Indonesia Maju

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:27 WIB

Smelter Menyala, Rakyat Terabaikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:22 WIB

Refleksi Nishfu Sya’ban, dari Ramainya Malam Menuju Ramainya Ketaatan Harian

Berita Terbaru

Nasional

DPD Tani Merdeka Muna Resmi Dilantik, Siap Majukan Pertanian

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB