Menanggapi Video Pendeta Saifudin, Stafsus Menag: Hormati Keyakinan Dasar Agama Lain

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (Foto: ist)

Stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (Foto: ist)

Siaranindonesia.com – Viral di media sosial video seorang pendeta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Dalam video yang beredar, pendeta bernama Saifuddin Ibrahim mengimbau Menteri Agama agar tak perlu takut terhadap protes rakyat. Imbauan tersebut merujuk pada kontroversi aturan speaker/pengeras suara masjid yang dikeluarkan Kemenag beberapa waktu lalu. Selain itu Saifuddin turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren

Menanggapi hal itu, Stafsus Menteri Agama (Menag), Ishfah Abidal Aziz meminta seluruh masyarakat menghormati keyakinan agama lain. Serta terus mendorong kerja sama, kerukunan dan saling tenggang rasa antar umat beragama.

Kepada masyarakat, Ishfah mengatakan, agar hal-hal tersebut tidak perlu ditanggapi dan direspons berlebihan. Dia juga meminta kepada seluruh pihak masyarakat untuk menghormati hal-hal yang mendasar terkait dengan keyakinan agama lain. Pernyataan yang disampaikan oleh pendeta Saifudin kalau melanggar hukum akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

“Saya percaya hal itu nantinya akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang terkait. Jadi itu tidak perlu terlalu direspons dan tidak perlu ditanggapi berlebihan,” ujar Ishfah.

Ishfah pun menepis pernyataan pendeta Saifuddin, yang mengatakan pesantren adalah tempat terorisme. Menurutnya justru dalam pesantren para santri diajarkan untuk mencintai tanah air.

“Salah kalau disebutkan pesantren sebagai tempat basis teroris itu salah besar tidak benar. Justru dari pesantren itu kita tumbuh kembangkan prinsip cinta tanah air sebagian dari iman,” ujar dia.

Ia pun meminta pendeta Saifuddin untuk kembali mempelajari arti pesantren secara utuh. Dan tidak langsung mengklaim tanpa dasar yang jelas bahwa pesantren adalah basis terorisme.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab
UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Tim Hukum BUMDES Tlogosari Tegaskan Siap Kooperatif Untuk Mengungkap Kebenaran
Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas
SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026
Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia
IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
Dua Kloter Awal Jamaah Haji KBIHU An Nahdliyah Diberangkatkan, Sejumlah Kendala Sempat Mewarnai

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:09 WIB

Venny Buhan Said: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:49 WIB

Bimbel Primago membuka Program Akademi Guru Primago (AGP)#5 Tahun 2025 Bagi Alumni Muda Pondok Modern Darussalam Gontor

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:59 WIB

UP. PKB Jagakarsa Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:09 WIB

Sidang Etik Komisioner Bawaslu Kebumen Digelar Minggu Depan, Azam Minta DKPP Berikan Sanksi Tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:19 WIB

SMP VIS Student One Resmi Membuka Pendaftaran PPDB Batch 4 Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:46 WIB

Serunya Siswa dan Guru Student One Islamic School Bertandang ke Sekolah Islam Internasional Malaysia

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:27 WIB

IPKBI Turunkan Tim Bantu Investigasi Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:36 WIB

Dua Kloter Awal Jamaah Haji KBIHU An Nahdliyah Diberangkatkan, Sejumlah Kendala Sempat Mewarnai

Berita Terbaru

Opini

Gereja Benteng Terakhir Bagi Rakyat Papua Barat

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:33 WIB