Pansus BLBI Dalami Temuan Dugaan Rekayasa Aset Bank BCA dalam BLBI 

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timredaksi.com, JAKARTA – Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) dalami temuan dugaan rekayasa aset BANK BCA dalam BLBI.
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Senator Dr.(Cand) H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim S.E M.M menegaskan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran.

“Dana sebesar itu yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap,” jelas tokoh yang akrab disapa Habib Banua ini di Jakarta, Rabu (9/3).

Menurutnya, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan.
Pelaku kejahatannya pun sebenarnya mudah diidentifikasi.

Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik meraka. Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini.
“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, DPD RI mengesahkan pembentukan Pansus BLBI. Pembentukan Pansus BLBI merupakan aspirasi anggota DPD yang merepresentasikan rakyat Indonesia.
“Kami tidak terkait dengan partai, jadi non partisan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus BLBI merupakan sejarah kelam dari kebijakan ekonomi di Indonesia.

Karena faktanya, fasilitas BLBI ini banyak yang diselewengkan.

Bahkan mengalami penyimpangan penyaluran
yang luar biasa. Penyimpangan ini melibatkan multi pihak dan multi dimensi.

Salah satu bentuk penyimpangan yakni obligasi rekap. Obligasi rekap lebih dari Rp 400 triliun dibayar oleh negara Rp 1030 triliun.

“Namun, hanya Rp 110 triliun yang mau ditagih oleh pemerintah kepada para obligor. Ini kan aneh,” jelasnya.

Selain soal obligasi rekap, Habib juga mempertanyakan soal uang BCA sebesar Rp 54 triliun diambil Anthony Salim.

Dampaknya, pemerintah harus menyuntik BCA sebesar Rp 60 triliun. Padahal nilai BCA ketika itu sebesar Rp 87 triliun namun hanya dijual sebesar Rp 5 triliun.

“Saya kira, kejadian ini patut didalami karena ada dugaan rekayasa nilai aset BCA oleh pemilik BCA,” ujarnya.

Lebih jauh, dia mempertanyakan dasar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun.Pl Padahal, dana BLBI yang dikemplang obligor nakal ini jumlahnya sangat besar.

“Kami mempertanyakan kenapa hanya Rp110 triliun. Angkanya sangat kecil sekali,” tuturnya.

Apalagi, setiap tahun APBN dibebani pembayaran bunga BLBI Rp48 triliun.
Padahal, bunga utang BLBI ini bisa menjadi dana tambahan untuk pembangunan daerah yang saat ini dialokasikan untuk penanganan Pandemi.

Hingga saat ini dari Rp110 triliun baru Rp15 triliun yang bisa ditagih hingga akhir Januari 2022.

“Sangat kecil sekali yang berhasil ditagih,” tuturnya.

Meski demikian, dia mengpresiasi upaya pemerintah yang telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah BLBI.
Namun langkah pemerintah terkesan lamban, kurang serius dan tidak tegas sehingga hasilnya masih sangat jauh dari yang diharapkan.

“Tentunya masalah BLBI ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia perbankan Indonesia menuju masa depan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Kementerian PU Gandeng BPKP Kawal Perencanaan Program Kerja 2025
Komisioner BPKN Soroti Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang
UI Kukuhkan Profesor Luthfiralda sebagai Guru Besar FMIPA Bidang Biologi
Apollo Hospital Perluas Layanan Medis di Indonesia, Tawarkan Teknologi Kesehatan melalui Kemitraan
Kubar Butuh Investasi Hijau dan Berkelanjutan
Keren, Pemanas Air Listrik Elterra Masuk IKN Nusantara
Perguruan Karate-Do Tako Indonesia DKI Jakarta Adakan Gashuku Akbar
Sahadi Janji Kurangi Gender Gap di Sektor Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 09:01 WIB

Kementerian PU Gandeng BPKP Kawal Perencanaan Program Kerja 2025

Rabu, 13 November 2024 - 21:39 WIB

Komisioner BPKN Soroti Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang

Rabu, 13 November 2024 - 17:41 WIB

UI Kukuhkan Profesor Luthfiralda sebagai Guru Besar FMIPA Bidang Biologi

Rabu, 13 November 2024 - 15:40 WIB

Apollo Hospital Perluas Layanan Medis di Indonesia, Tawarkan Teknologi Kesehatan melalui Kemitraan

Selasa, 12 November 2024 - 11:05 WIB

Keren, Pemanas Air Listrik Elterra Masuk IKN Nusantara

Selasa, 12 November 2024 - 10:34 WIB

Perguruan Karate-Do Tako Indonesia DKI Jakarta Adakan Gashuku Akbar

Selasa, 12 November 2024 - 09:38 WIB

Sahadi Janji Kurangi Gender Gap di Sektor Ekonomi

Senin, 11 November 2024 - 05:59 WIB

Tingkatkan Professionalisme Dakwah Masjid: Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Kembali Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4

Berita Terbaru