Pansus BLBI Dalami Temuan Dugaan Rekayasa Aset Bank BCA dalam BLBI 

- Editor

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timredaksi.com, JAKARTA – Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) dalami temuan dugaan rekayasa aset BANK BCA dalam BLBI.
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Senator Dr.(Cand) H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim S.E M.M menegaskan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran.

“Dana sebesar itu yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap,” jelas tokoh yang akrab disapa Habib Banua ini di Jakarta, Rabu (9/3).

Menurutnya, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan.
Pelaku kejahatannya pun sebenarnya mudah diidentifikasi.

Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik meraka. Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini.
“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, DPD RI mengesahkan pembentukan Pansus BLBI. Pembentukan Pansus BLBI merupakan aspirasi anggota DPD yang merepresentasikan rakyat Indonesia.
“Kami tidak terkait dengan partai, jadi non partisan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus BLBI merupakan sejarah kelam dari kebijakan ekonomi di Indonesia.

Karena faktanya, fasilitas BLBI ini banyak yang diselewengkan.

Bahkan mengalami penyimpangan penyaluran
yang luar biasa. Penyimpangan ini melibatkan multi pihak dan multi dimensi.

Salah satu bentuk penyimpangan yakni obligasi rekap. Obligasi rekap lebih dari Rp 400 triliun dibayar oleh negara Rp 1030 triliun.

“Namun, hanya Rp 110 triliun yang mau ditagih oleh pemerintah kepada para obligor. Ini kan aneh,” jelasnya.

Selain soal obligasi rekap, Habib juga mempertanyakan soal uang BCA sebesar Rp 54 triliun diambil Anthony Salim.

Dampaknya, pemerintah harus menyuntik BCA sebesar Rp 60 triliun. Padahal nilai BCA ketika itu sebesar Rp 87 triliun namun hanya dijual sebesar Rp 5 triliun.

“Saya kira, kejadian ini patut didalami karena ada dugaan rekayasa nilai aset BCA oleh pemilik BCA,” ujarnya.

Lebih jauh, dia mempertanyakan dasar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun.Pl Padahal, dana BLBI yang dikemplang obligor nakal ini jumlahnya sangat besar.

“Kami mempertanyakan kenapa hanya Rp110 triliun. Angkanya sangat kecil sekali,” tuturnya.

Apalagi, setiap tahun APBN dibebani pembayaran bunga BLBI Rp48 triliun.
Padahal, bunga utang BLBI ini bisa menjadi dana tambahan untuk pembangunan daerah yang saat ini dialokasikan untuk penanganan Pandemi.

Hingga saat ini dari Rp110 triliun baru Rp15 triliun yang bisa ditagih hingga akhir Januari 2022.

“Sangat kecil sekali yang berhasil ditagih,” tuturnya.

Meski demikian, dia mengpresiasi upaya pemerintah yang telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah BLBI.
Namun langkah pemerintah terkesan lamban, kurang serius dan tidak tegas sehingga hasilnya masih sangat jauh dari yang diharapkan.

“Tentunya masalah BLBI ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia perbankan Indonesia menuju masa depan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Taruna Ikrar: Integritas Fondasi Utama Transformasi BPOM dan Kepercayaan Publik
Taruna Ikrar : Peredaran Kosmetik Ilegal Meningkat di Ruang Digital, BPOM Temukan Nilai Ekonomi Rp260,7 Miliar
Romo Syafi’i Jabat Koordinator Presidium MN Kahmi, Usulkan Prabowo Anggota Kehormatan
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Biosolar B50 Secara Nasional, Tonggak Baru Kemandirian Energi
Saatnya Sapu Bersih! HMI Cabang Kebumen Dukung Prabowo Berantas Korupsi Dari Pusat Hingga ke Daerah
MN KAHMI Tolak Rivalitas Antarpenegak Hukum, Desak Presiden Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas
Resmikan Lima Bendungan Sekaligus, Prabowo Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketahanan Air Nasional

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:40 WIB

Penerimaan Mahasiswa Baru 2026, STMIK Kebumen Buka Dua Sekretariat Sekaligus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

STMIK Kebumen Cetak Inovator Muda Lewat Tiga Aplikasi AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:21 WIB

HMI Cabang Kebumen Tempuh Jalur Resmi, Minta Klarifikasi Empat Dinas soal Operasional Salah Satu Tempat Karaoke

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Tragedi Matinya Tapir di Mesuji: SIGER Institute Soroti Darurat Tata Kelola Lingkungan dan Lambannya Respons Otoritas Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:36 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:43 WIB

AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:34 WIB

Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:57 WIB

Sentuh 70 Persen, Perbaikan Darurat Jalan Kutowinangun–Poncowarno Kebumen Hampir Rampung

Berita Terbaru