Pansus BLBI Dalami Temuan Dugaan Rekayasa Aset Bank BCA dalam BLBI 

- Editor

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timredaksi.com, JAKARTA – Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) dalami temuan dugaan rekayasa aset BANK BCA dalam BLBI.
Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Senator Dr.(Cand) H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim S.E M.M menegaskan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran.

“Dana sebesar itu yang seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap,” jelas tokoh yang akrab disapa Habib Banua ini di Jakarta, Rabu (9/3).

Menurutnya, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan.
Pelaku kejahatannya pun sebenarnya mudah diidentifikasi.

Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik meraka. Karena itu, dia meminta negara tidak boleh kalah dengan para penilep uang pajak rakyat ini.
“Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, DPD RI mengesahkan pembentukan Pansus BLBI. Pembentukan Pansus BLBI merupakan aspirasi anggota DPD yang merepresentasikan rakyat Indonesia.
“Kami tidak terkait dengan partai, jadi non partisan,” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus BLBI merupakan sejarah kelam dari kebijakan ekonomi di Indonesia.

Karena faktanya, fasilitas BLBI ini banyak yang diselewengkan.

Bahkan mengalami penyimpangan penyaluran
yang luar biasa. Penyimpangan ini melibatkan multi pihak dan multi dimensi.

Salah satu bentuk penyimpangan yakni obligasi rekap. Obligasi rekap lebih dari Rp 400 triliun dibayar oleh negara Rp 1030 triliun.

“Namun, hanya Rp 110 triliun yang mau ditagih oleh pemerintah kepada para obligor. Ini kan aneh,” jelasnya.

Selain soal obligasi rekap, Habib juga mempertanyakan soal uang BCA sebesar Rp 54 triliun diambil Anthony Salim.

Dampaknya, pemerintah harus menyuntik BCA sebesar Rp 60 triliun. Padahal nilai BCA ketika itu sebesar Rp 87 triliun namun hanya dijual sebesar Rp 5 triliun.

“Saya kira, kejadian ini patut didalami karena ada dugaan rekayasa nilai aset BCA oleh pemilik BCA,” ujarnya.

Lebih jauh, dia mempertanyakan dasar keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengejar hak negara dari para obligor dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun.Pl Padahal, dana BLBI yang dikemplang obligor nakal ini jumlahnya sangat besar.

“Kami mempertanyakan kenapa hanya Rp110 triliun. Angkanya sangat kecil sekali,” tuturnya.

Apalagi, setiap tahun APBN dibebani pembayaran bunga BLBI Rp48 triliun.
Padahal, bunga utang BLBI ini bisa menjadi dana tambahan untuk pembangunan daerah yang saat ini dialokasikan untuk penanganan Pandemi.

Hingga saat ini dari Rp110 triliun baru Rp15 triliun yang bisa ditagih hingga akhir Januari 2022.

“Sangat kecil sekali yang berhasil ditagih,” tuturnya.

Meski demikian, dia mengpresiasi upaya pemerintah yang telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah BLBI.
Namun langkah pemerintah terkesan lamban, kurang serius dan tidak tegas sehingga hasilnya masih sangat jauh dari yang diharapkan.

“Tentunya masalah BLBI ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi dunia perbankan Indonesia menuju masa depan,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Primago Consulting berpartisipasi pada Kegiatan Career & Education Fair (CEF) 4.0 Tahun 2025 di UNIDA Gontor
Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi
Waketum PBNU Dorong Masjid Jadi Ruang Inklusif bagi Generasi Muda, Lengkap dengan Dialog dan Akses Internet
PERJUSA SMP MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL 2025 Bersama Dirgantara Outbond Training
Hadapi Era Digitalisasi, Rohmat Rospari Inisiasi Sistem Publikasi Anggaran BAZNAS
Warisan Pendidikan KH Moh. Naseh Nasrullah yang Menyuluh Masyarakat Betawi
Pencurian Mesin Traktor Milik Gapoktan Terungkap, Polres Kebumen Ringkus Empat Pelaku Lintas Provinsi 
Polres Kebumen Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong NWS

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Heboh Unggahan Facebook, Wartawati Kebumen Umi Fitriyati Luruskan Tuduhan Ancaman

Senin, 24 November 2025 - 11:17 WIB

Tiga Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebumen, Polisi Tangkap Pelaku

Sabtu, 8 November 2025 - 17:16 WIB

Pegawai Puskesmas Bonorowo Triyo Rachmadi Raih Doktor Hukum dari UII

Kamis, 6 November 2025 - 19:40 WIB

Kepsek SMPN 1 Kebumen Pastikan Tak Ada Perundungan Siswa di Sekolah

Rabu, 5 November 2025 - 20:47 WIB

MBG Polres Kebumen Bikin Murid SMK TAB Lahap dan Ceria Saat Makan Siang

Senin, 3 November 2025 - 18:53 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen Salurkan 11 Unit Alsintan untuk Kelompok Tani

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pembangunan Jalan Makadam di Dukuh Slepi, Langkah Nyata Desa Plumbon Majukan Ekonomi Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Refleksi Hari Santri 2025: Meneguhkan Peran Santri dari Masa ke Masa di Pesantren Leadership Primago

Berita Terbaru