Mendekati 50% Guru di Bawah Kemiskinan: Profesi Guru dan FKIP & Tarbiyah Harus Diaudit Nasional atau Dibubarkan?

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SiaranIndonesia.com – Fenomena profesi guru menjadi kelompok terbesar korban pinjaman online bukan lagi sekadar berita ekonomi biasa. Ketika data OJK menunjukkan guru berada di posisi tertinggi korban pinjol hingga sekitar 42 persen, maka yang sedang bermasalah bukan hanya individu guru, melainkan kemungkinan besar struktur profesi guru di Indonesia itu sendiri.

Ketua Umum Santri Mengabdi, Gus Wahyu NH. Aly, menilai kondisi tersebut harus dibaca sebagai alarm nasional bahwa profesi guru saat ini sedang kehilangan kelayakan hidup dan martabat sosialnya.

Menurutnya, publik selama ini terlalu sering menyalahkan guru secara personal dianggap tidak mampu mengatur keuangan, dianggap konsumtif, dianggap lemah literasi finansial.

Padahal, jika hampir separuh kelompok terbesar korban pinjol berasal dari profesi guru, maka persoalannya sudah bersifat sistemik dan struktural.

“Kalau mendekati 50 persen profesi guru hidup dalam tekanan ekonomi, utang, dan ketidaklayakan hidup, maka jangan gurunya yang terus disalahkan. Yang harus dipertanyakan adalah apakah profesi guru di Indonesia hari ini memang masih layak ada dalam sistem seperti sekarang,” tegas Gus Wahyu NH. Aly di Jakarta, Senin, (25/05/26).

Ia menilai, selama puluhan tahun negara membangun romantisme bahwa guru adalah “pahlawan tanpa tanda jasa”, tetapi pada saat bersamaan justru membiarkan banyak guru hidup dengan honor rendah, tanpa kepastian status, tanpa jaminan masa depan, dan tanpa perlindungan ekonomi yang layak.

Akibatnya, menurut Santri Mengabdi, lahir paradoks besar apabila profesi paling dimuliakan secara simbolik, tetapi sering paling rapuh secara ekonomi.

Kritik Bukan kepada Guru, Tetapi Sistem Pencetak Guru

Gus Wahyu menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada para guru maupun alumni pendidikan.

Justru menurutnya, guru adalah korban dari sistem pendidikan nasional yang gagal membangun ekosistem profesi yang sehat.

Karena itu, yang harus dipertanyakan bukan kualitas pengabdian guru, melainkan sistem pendidikan tinggi, model pencetakan tenaga pendidik,serta arah kebijakan negara terhadap profesi guru.

Menurutnya, selama ini kampus-kampus dalam hal ini FKIP, fakultas tarbiyah, program pendidikan guru, terus menerima mahasiswa dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan realitas profesi guru di lapangan.

“Kampus terus mencetak guru, tetapi negara tidak mampu menjamin kehidupan gurunya. Ini akhirnya hanya melahirkan surplus sarjana pendidikan yang masuk ke profesi penuh ketidakpastian dan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menyebut banyak jurusan pendidikan saat ini berpotensi berubah hanya menjadi:

“pabrik ijazah yang memproduksi lulusan menuju profesi berupah rendah.”

Santri Mengabdi Minta Audit Nasional FKIP dan Tarbiyah

Karena itu, Santri Mengabdi meminta pemerintah melakukan audit nasional menyeluruh terhadap seluruhFKIP, fakultas tarbiyah, dan jurusan pendidikan, baik di bawah Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama.

Audit tersebut dinilai harus mencakup tingkat kesejahteraan alumni, relevansi kebutuhan guru nasional, kualitas lulusan, serapan kerja, hingga dampak sosial profesi guru.

Menurut Gus Wahyu, bila suatu jurusan secara terus-menerus menghasilkan lulusan yang masuk ke profesi dengan tingkat ketidaklayakan hidup tinggi, maka negara harus berani mengambil langkah ekstrem.

“Kalau realitas profesi guru terus identik dengan kemiskinan, pinjol, dan ketidakpastian hidup, maka jurusan pendidikan harus dievaluasi total. Bahkan bila perlu dibubarkan atau dimoratorium sampai negara benar-benar siap memuliakan profesi guru,” tegasnya.

Krisis Profesi Guru Dinilai Sudah Masuk Tahap Berbahaya

Santri Mengabdi juga menilai krisis terbesar bukan sekadar banyaknya guru terjerat utang, tetapi hilangnya masa depan profesi guru itu sendiri.

Karena ketika masyarakat melihat guru hidup susah, guru sulit naik kelas ekonomi, guru terjebak utang, dan profesi guru tidak menjanjikan, maka generasi terbaik bangsa perlahan akan menjauhi dunia pendidikan.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dinilai dapat memicu penurunan kualitas calon guru, degradasi kualitas pendidikan nasional, hingga krisis sumber daya manusia bangsa.

“Bangsa yang membiarkan gurunya hidup tidak layak sebenarnya sedang menghancurkan masa depan bangsanya sendiri,” ujar Gus Wahyu.

Ia menegaskan, reformasi pendidikan tidak cukup hanya melalui pergantian kurikulum, perubahan seragam, digitalisasi sekolah, atau slogan pendidikan.

Menurutnya, akar persoalan terbesar pendidikan Indonesia hari ini justru berada pada kegagalan menjaga martabat dan kesejahteraan profesi guru.

“Kalau profesi guru sudah tidak mampu memberi kehidupan layak, maka yang harus dibongkar bukan gurunya, tetapi sistem pencetak gurunya dan arah pendidikan nasional itu sendiri,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Berita Terkait

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu
Menhut Raja Juli Ungkap 5-6 Perusahaan Terancam Dicabut Izinnya akibat Karhutla
Kepala BPOM Taruna Ikrar Ajak Ratusan Ribu Apoteker IAI Bersinergi Perkuat Ketahanan Obat Nasional
Taruna Ikrar Dorong Mahasiswa Unram Bangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains
SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kegiatan LDKS (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa) Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT) Tahun 2026
PB HMI Soroti Gaya Baru Kapolri Suyudi, Dekat dengan Warga dan Tegas Berantas Narkoba
TMI Kabupaten Muna dan BPD Sultra Sosialisasi Layanan KUR Petani Sawah dan KUR Alsintan
Optimalisasi Investasi Daerah, Bupati Lampung Selatan Tawarkan Solusi Kolaborasi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Pancasila, Reformasi, dan IRT: Mencari Kerangka untuk Mengisi Kemerdekaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Nobel Ekonomi 2026, Keluarga Jadi Fondasi Stabilitas Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:44 WIB

DANANTARA: MESIN INDUSTRIALISASI ATAU PEDAGANG KOMODITAS?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sufmi Dasco Ahmad dalam Perspektif Fiqih: Politik Maslahah dan Seni Menjaga Titik Temu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Membaca Transformasi Polri dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

Senin, 14 September 2026 - 15:45 WIB

Tragedi Kecelakaan Kapal dan Urgensi Evaluasi Total Sistem Keselamatan Pelayaran Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Energi, Informasi, dan Entropi: Mengapa Sistem Bisa Gagal Meski Sumber Dayanya Cukup

Berita Terbaru

Prayoga Sekretaris Jendral PP IRNA (Indonesia Raya Anti Narkoba)

Opini

Jenderal Suyudi dan Jalan Memulihkan Kepercayaan Polisi

Jumat, 16 Okt 2026 - 05:47 WIB

Nasional

Mendesain Penguatan Party ID dalam RUU Pemilu

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:39 WIB